Video pengatur lalu lintas informal atau yang dikenal dengan sebutan 'Pak Ogah' melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak beberapa Pak Ogah meminta uang secara paksa kepada pengendara mobil, bahkan ada yang terlihat emosional terhadap pengguna jalan lain.
Penindakan oleh Satpol PP
Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP DKI Jakarta bergerak cepat berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya segera menindak para pelaku pungli di wilayah Cengkareng pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
Penggerebekan di Delapan Lokasi
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Cengkareng, Koramil 04 Cengkareng, Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng, dan Dinas Perhubungan Kecamatan Cengkareng menyisir delapan lokasi yang dianggap rawan sosial. Lokasi-lokasi tersebut meliputi pertigaan Jalan Cenderawasih, putaran Hotel Royal Palm Mutiara Cengkareng, pertigaan Kapuk Metro atau Kamal, putaran Kayu Besar Cengkareng Barat, dan U-Turn ABC Daan Mogot Kedaung Kali Angke.
14 Orang Diamankan
Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan total 14 orang, terdiri dari 4 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan 10 orang Pak Ogah. Mereka kemudian dibawa ke panti sosial untuk ditindaklanjuti. Satriadi menambahkan bahwa penyisiran terus dilakukan hingga malam hari dan berhasil mengamankan beberapa pelaku pungli lainnya.
Penindakan ini merupakan respons cepat terhadap viralnya video pungli yang meresahkan masyarakat. Petugas berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli di Jakarta Barat.



