Presiden Prabowo Subianto Menaikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang telah diterbitkan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi dan Pengolahan Data (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo, pada Kamis (30/7/2026).
Besaran Tunjangan untuk Pejabat Tinggi TNI
Berdasarkan salinan Perpres yang beredar, pejabat tinggi TNI mendapatkan kenaikan signifikan. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.500 per bulan. Angka ini naik dari sebelumnya Rp37,81 juta. Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), dan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) mendapat tunjangan Rp44.874.000 per bulan, naik dari Rp34,90 juta.
Penjelasan Kemhan: Berdasarkan Jabatan, Bukan Pangkat
Brigjen Rico Ricardo menjelaskan bahwa besaran tunjangan kinerja dalam salinan Perpres yang beredar sesuai dengan lampiran Perpres. Namun, ia menegaskan bahwa pengaturan tunjangan tidak didasarkan pada pangkat bintang empat, melainkan pada jabatan struktural masing-masing. "Sedangkan pejabat dan personel lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing sebagaimana diatur dalam Perpres," ujar Rico. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan prajurit TNI serta pegawai Kemhan.
Dampak dan Harapan Ke Depan
Kenaikan tunjangan kinerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pertahanan negara dan memberikan apresiasi kepada aparat keamanan. Dengan adanya perpres baru, prajurit TNI dan pegawai Kemhan di semua tingkatan diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kesejahteraan personel militer. Meskipun demikian, rincian lebih lanjut mengenai dampak anggaran dan implementasi di lapangan masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait.



