TNI Tegaskan Penindakan Tegas Prajurit Pelanggar Hukum: Copot Jabatan hingga Pemberhentian
TNI Tegas Tangani Prajurit Pelanggar Hukum: Copot Jabatan

TNI Tegaskan Penindakan Tegas Prajurit Pelanggar Hukum: Copot Jabatan hingga Pemberhentian Tidak Hormat

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa tubuh militer Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"TNI tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, tindakan disiplin, pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian tidak hormat," tegas Aulia. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen revitalisasi internal TNI yang sedang digalakkan.

Revitalisasi Internal dan Komitmen Kepemimpinan

Mayjen Aulia menjelaskan bahwa rapat bersama telah dilaksanakan hari itu dengan melibatkan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, serta seluruh Kepala Staf dari semua matra. Rapat tersebut membahas secara mendalam tentang upaya pembenahan dan penguatan internal institusi militer.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"TNI berkomitmen melakukan revitalisasi yang akuntabel di dalam tubuhnya sendiri. Ini termasuk penguatan kualitas kepemimpinan di level komando, sebagai bentuk implementasi kebijakan Presiden Prabowo," ujar Aulia. Ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara kolektif untuk memastikan transformasi yang menyeluruh.

Perkembangan Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen TNI juga memberikan update terkait penyelidikan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Aulia mengonfirmasi bahwa telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, yang sebelumnya diemban oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.

"Kami sampaikan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hari ini, penyerahan jabatan Kabais TNI telah dilakukan," jelasnya. Meski demikian, Aulia menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai apakah hal tersebut berarti pengunduran diri.

Diketahui bahwa dalam insiden penyerangan Andrie Yunus, terdapat empat prajurit dari satuan BAIS TNI yang diduga terlibat. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, dengan identitas sebagai Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Langkah Konkret dan Dampaknya

Penegasan Mayjen Aulia ini menandai langkah konkret TNI dalam membersihkan barisannya dari oknum yang tidak disiplin. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan integritas institusi militer.

"Setiap pelanggaran hukum dan disiplin akan ditangani tanpa kompromi. Ini adalah pesan jelas bahwa TNI serius dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas," pungkas Aulia. Dengan demikian, TNI berupaya menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berintegritas tinggi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga