TNI Serahkan Jabatan Kabais Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Atas Kasus Andrie Yunus
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan serah terima jabatan Kepala Badan Intelejen Strategis (Kabais) TNI pada hari ini, Rabu (25/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi militer setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan anggota Bais TNI.
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. "Jadi kami perlu sampaikan di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," ujarnya kepada wartawan.
Rapat dengan Kementerian Pertahanan dan Arahan Presiden
Aulia mengungkapkan bahwa TNI telah mengadakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan pada hari yang sama. Rapat tersebut membahas revitalisasi internal TNI dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," tegas Aulia.
Hasil rapat menyimpulkan agar TNI mengambil tindakan tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini menunjukkan upaya serius TNI dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi.
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Sebelumnya, Puspom TNI telah menangkap empat prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. "Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers sebelumnya.
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap empat personel tersebut masih berjalan. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," jelasnya. Ia meminta publik untuk menunggu hingga seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan.
Kasus ini telah memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis buruh, agar dalang di balik penyiraman air keras segera ditangkap. TNI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.



