TNI Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit Penangan Bencana dan Penjaga Stabilitas
TNI Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat untuk Prajurit Penangan Bencana

TNI Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit Penangan Bencana dan Penjaga Stabilitas

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada para prajuritnya yang telah berjasa dalam penanganan bencana alam di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua dan perbatasan negara. Penghargaan ini disampaikan setelah rapat bersama Kementerian Pertahanan dan TNI.

Pengakuan Atas Dedikasi Prajurit di Medan Bencana dan Perbatasan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengungkapkan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi prajurit dalam menangani bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, penghargaan juga ditujukan bagi prajurit yang berperan dalam menciptakan stabilitas keamanan di Papua serta perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dan Papua Nugini.

"Hal ini kita lihat pada saat menangani bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua dan perbatasan darat wilayah Indonesia dengan negara lain," kata Aulia dalam jumpa pers pada Rabu, 25 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bentuk Penghargaan dan Komitmen TNI Terhadap Penegakan Hukum

Penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa kenaikan pangkat luar biasa, tetapi juga prioritas bagi prajurit untuk mengikuti pendidikan lanjutan serta pemberian tanda jasa. Aulia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi TNI untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi.

Lebih lanjut, Aulia menyatakan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit. Institusi TNI akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk melalui peradilan militer.

"Akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," jelasnya.

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan sejumlah pejabat lainnya ini menegaskan komitmen TNI dalam memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi sekaligus menjaga integritas institusi melalui penegakan hukum yang ketat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga