Pramono Anung Bereskan Proyek Mangkrak dengan Pendekatan Hukum
Pramono Anung Bereskan Proyek Mangkrak Warisan Gubernur Sebelumnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek-proyek mangkrak yang merupakan warisan dari kepemimpinan gubernur sebelumnya. Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan Lemhannas pada 28 Januari 2026, Pramono menyatakan, "Kebijakan-kebijakan gubernur yang lama, yang tidak selesai, bismillah saya selesaikan." Sejak resmi menjabat pada 20 Februari 2025, Pramono kerap mengungkapkan bahwa ia tidak bisa tidur nyenyak karena proyek pembangunan yang tidak kunjung rampung.

Fokus pada Aspek Hukum dan Administrasi

Pramono menyadari bahwa proyek-proyek tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan melanjutkan pembangunan fisik. Hambatan utamanya justru terletak pada masalah hukum, administrasi, dan status aset yang belum tuntas. Oleh karena itu, ia memulai dengan membereskan persoalan hukum terlebih dahulu. Pramono menggandeng sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap langkah memiliki kepastian hukum.

Hasil Nyata: Monorel dan Penataan Lahan

Pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil. Dua proyek yang sempat mangkrak selama bertahun-tahun, yaitu proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said dan penataan lahan, kini memasuki babak baru. Ada yang sudah selesai ditata ulang, ada pula yang bersiap memasuki tahap pembangunan. Pramono menekankan bahwa kunci penyelesaian proyek mangkrak adalah dengan menyelesaikan masalah hukumnya terlebih dahulu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan langkah ini, Pramono optimistis dapat menuntaskan janji politiknya untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis yang tertunda, memberikan manfaat bagi warga Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga