Polri Tukar 3 Buronan China dengan WNI Tersangka Penipuan Tambang
Polri Tukar 3 Buronan China dengan WNI Tersangka Penipuan

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia sukses melaksanakan pertukaran tiga buronan Warga Negara China dengan satu buronan asal Indonesia yang terlibat kasus penipuan tambang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional guna memburu pelaku kejahatan lintas negara.

Detail Pertukaran Buronan

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa pertukaran dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (14/7/2026), ia menegaskan bahwa sinergi yang baik dengan kepolisian RRT menjadi kunci kelancaran proses pertukaran ini.

"Ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," ujar Untung. Ia menambahkan, "Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Buronan China Dipulangkan

Ketiga buronan WN China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua gelombang. Tahap pertama, dua buron berinisial Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi. Selanjutnya, HZ menyusul pada keberangkatan kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7).

Untung menyebut bahwa Zheng Rongjing merupakan pelaku kriminal kelas kakap yang masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari (most wanted) Interpol Beijing. Ia terlibat dalam sindikat penipuan daring atau online scam internasional. Berdasarkan catatan Interpol, Zheng adalah sosok penting dalam jaringan online scam dan diduga mengoperasikan tindak pidana tersebut di salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja.

"Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan," ujar Untung.

Imbal Balik: WNI Buronan Diserahkan

Sebagai bentuk timbal balik, kepolisian RRT menyerahkan buron WNI bernama Kariatun Tan (KT) yang terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.

Kariatun Tan merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara. "Setelah berkoordinasi dengan otoritas internasional, Kariatun Tan akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia pada 13 Juli 2026 dan diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri," pungkas Untung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga