Videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah menayangkan video tak senonoh pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB. Kejadian tersebut terekam oleh warga dan viral di media sosial, memicu respons cepat dari pemerintah daerah.
Permintaan Maaf Resmi Pemkab Melawi
Plh. Sekretaris Daerah Pemkab Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat atas tayangan yang tidak pantas tersebut. Dalam pernyataannya yang dikutip dari website melawikab.go.id pada Selasa (28/7/2026), Joko menegaskan bahwa tayangan itu bukan bagian dari materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, atau disetujui oleh pemerintah daerah. "Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
Indikasi Akses Tidak Sah pada Sistem
Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya akses tidak sah terhadap akun atau sistem pengelolaan videotron. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi segera mengambil langkah cepat begitu mengetahui insiden tersebut. Langkah-langkah yang diambil antara lain menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penelusuran serta investigasi lebih lanjut.
Penguatan Keamanan Sistem
Selain itu, upaya penguatan keamanan sistem terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Joko memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab. "Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Pemkab Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman atau tangkapan layar dari tayangan tersebut. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. "Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," imbau Joko.
Investigasi Berlanjut
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kabupaten Melawi telah buka suara terkait insiden ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud. Tim saat ini masih melakukan analisis log-system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologis, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan. Pemerintah daerah berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara transparan kepada publik.



