Pemakaman Korban Pengeroyokan Curi Ayam di Tabanan Diwarnai Tangis Pilu
Pemakaman Korban Curi Ayam Diwarnai Tangis Pilu

Pemakaman KD, pria yang tewas dikeroyok massa setelah diduga mencuri seekor ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, berlangsung dengan penuh tangis dan duka. Anak perempuan korban terlihat menangis histeris di samping jenazah ayahnya, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.

Kronologi dan Duka Keluarga

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. KD diduga tepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga setempat. Massa yang marah kemudian mengeroyok korban hingga tewas di tempat. Selain itu, sepeda motor yang digunakan korban juga dibakar oleh massa.

I Made Sutama, Perbekel atau Kepala Desa Sidetapa, desa asal korban, mengonfirmasi bahwa korban meninggalkan tiga orang anak. Anak pertama sudah menikah, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak bungsu masih bersekolah di kelas 1 SD. “Anaknya ada tiga. Satu masih sekolah SD dan satu masih sekolah SMA yang paling besar sudah menikah,” kata Sutama saat dihubungi, Minggu (26/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyesalan dan Seruan Hukum

Sutama menyayangkan peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut. Menurutnya, dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri. “Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” imbuhnya.

Ia mengaku terpukul saat menjemput jenazah korban dan menyaksikan langsung kesedihan anak-anak yang kehilangan sosok ayah. “Saya sedih sekali melihat anak-anaknya menangis,” ujarnya. Di tengah duka tersebut, pihak keluarga memilih menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak berencana menempuh langkah hukum atas pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kemarin pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian (almarhum). Karena terus terang saja dalam hal ini sudah menganggap musibah,” ujar Sutama.

Negara Hukum dan Imbauan Polisi

Sutama menegaskan bahwa tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian tidak dapat dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum,” tegasnya. Ia meminta masyarakat yang memergoki seseorang diduga melakukan pencurian untuk segera menyerahkannya kepada polisi, bukan melakukan pengeroyokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga akan mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia. “Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku,” kata Iptu Wiwik, Minggu (26/7). Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap kasus dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang beradab. Kasus pengeroyokan yang berujung kematian kerap terjadi di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan, akibat masyarakat yang masih memilih jalur main hakim sendiri. Pihak kepolisian pun terus berupaya melakukan sosialisasi agar warga tidak bertindak di luar hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga