Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait isu dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan yang mencuat di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Pernyataan Resmi Mendiktisaintek
Brian Yuliarto menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Brian dalam keterangannya kepada media pada Rabu (27/5).
"Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia," ujar Brian seperti dikutip dari Detik.
Langkah Pendalaman
Brian menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan riset palsu tersebut. Pendalaman ini bertujuan untuk mencari fakta yang sebenarnya, termasuk status WNI yang terlibat dalam forum internasional itu.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia," kata Brian.
Prinsip Kehati-hatian
Mendiktisaintek menekankan bahwa semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi. Setiap dugaan harus diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian. Prinsip kehati-hatian tetap diutamakan dalam proses ini.
"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," tambahnya.
Status Pelaku
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meskipun demikian, Brian menegaskan bahwa persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," tutur dia.
Kronologi Kasus
Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 berlangsung pada 17-21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark. Dalam kegiatan tersebut, sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.
Namun, setelah ditelusuri, muncul dugaan bahwa penelitian yang dibawakan mereka merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas. Temuan ini diungkap oleh peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads miliknya.
Pengungkapan oleh Peneliti
Mandhara Brasika menuliskan bahwa beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan identitas, di mana pelaku berganti-ganti nama saat presentasi dengan bermodal ganti jilbab dan nametag. Lebih parahnya, riset yang dipresentasikan juga palsu, dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) dan/atau fabrikasi data.
"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konferensi ilmiah bergengsi untuk ahli Pneumonia di seluruh dunia yang tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika.
"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.
Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap kebenaran dan menjaga integritas akademik di Indonesia.



