Komisi I DPR Dorong Evaluasi Kelembagaan TNI Meski Kabais Sudah Mundur
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, yang mundur buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dave menegaskan bahwa mundurnya Kabais harus dibarengi dengan evaluasi kelembagaan TNI untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Apresiasi atas Tanggung Jawab Moral
Dave Laksono menyatakan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. "Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang melibatkan Andrie Yunus adalah sikap yang patut diapresiasi," kata Dave kepada wartawan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa mundurnya Kabais menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dave memandang langkah tersebut sebagai bentuk komitmen TNI dalam menegakkan profesionalisme dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Momentum untuk Evaluasi Kelembagaan
Kendati demikian, legislator dari Partai Golkar ini menekankan bahwa keputusan yang diambil oleh Kabais TNI Letnan Jenderal Yudi tidak boleh berhenti pada aspek personal saja. Dave meminta momen ini menjadi evaluasi kelembagaan TNI agar tidak ada kejadian serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.
"Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan," ujar Dave. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sambil menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara.
Penjelasan Resmi dari TNI
TNI telah melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yang melibatkan anggota Bais TNI. Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan hal ini di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Maret 2026.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," kata Aulia kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa TNI telah melaksanakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan untuk membahas revitalisasi internal TNI, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut menyimpulkan agar TNI menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin.
Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI, sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga profesionalisme institusi.



