Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Bertubi-tubi, Ada Apa?
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Bertubi-tubi

Dalam sebulan terakhir, setidaknya tujuh catatan berita tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus mencuat ke permukaan. Pada awal Juni 2026, sebanyak 16 mahasiswa dinyatakan bersalah sebagai pelaku chat mesum. Seluruh pelaku berasal dari kampus yang sama, yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

UI: 16 Mahasiswa Dinyatakan Bersalah, Ada yang Diskors 3 Semester

Pihak kampus UI bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang viral di media daring. Beberapa dari pelaku bahkan mendapat sanksi skors selama tiga semester, seperti dikutip dari detikcom.

Unnes: Mahasiswa Terjerat UU TPKS Usai Pelecehan Verbal

Dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), seorang mahasiswa berinisial MFA (19) dijerat pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman lima tahun. Ia melakukan pelecehan verbal terhadap pengemudi antar-jemput. Terduga pelaku sempat digeruduk mahasiswa pada Rabu (17/6) tengah malam usai mengirim pesan cabul kepada korban, merangkum detikJateng.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

UB: Mahasiswa Berprestasi Diduga Sebar Foto Korban di Grup Telegram 18+

Di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, warga kampus heboh dengan dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum. Pelaku dikenal sebagai mahasiswa berprestasi. Kasus terendus setelah korban menceritakan nasibnya melalui platform media sosial X. Akun @tempatsampahub menyebut pelecehan terjadi dengan menyebar foto korban di grup 18+ Telegram. Pelaku menggunakan nama 'Kingcum' dan menyebarkan foto yang diambil dari akun media sosial pribadi korban.

UAD: Dua Mahasiswi Dilaporkan Alami Pelecehan saat KKN

Kota Pelajar Yogyakarta juga tidak luput. Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terhadap dua mahasiswi. Peristiwa terjadi saat korban melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan penyelidikan masih berjalan. "Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," kata Iptu Argo, dikutip dari detikJogja, Senin (13/7/2026).

USU: Satgas PPKS Terima 10 Laporan Korban Pelecehan dari Satu Mahasiswa

Dari Sumatera Utara, kasus pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) semakin terang. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU menerima 10 laporan korban pelecehan dari seorang mahasiswa CHS Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB). Rata-rata korban mengalami pelecehan seksual melalui media sosial.

Bunuh Diri Kepala SPPG di Bandung

Selain kasus pelecehan, detikSore juga mengulas tindakan bunuh diri seorang kepala SPPG di parkiran sebuah mal di Bandung. Usai dievakuasi, petugas menemukan secarik surat wasiat dari korban. Polisi masih menyelidiki penyebab dan fakta-fakta di lapangan.

Sunsetalk: Ruthie Pasaribu Bicara Fashion dan Kepercayaan Diri

Jelang matahari terbenam, detikSore menghadirkan Ruthie Pasaribu, sosok yang menemukan cara meningkatkan kepercayaan diri lewat busana. Menurutnya, pakaian bukan sekadar penampilan, tetapi juga cara mengenal dan menerima diri sendiri. Setiap orang memiliki karakter, bentuk tubuh, dan gaya hidup. Melalui profesinya, Ruthie melihat perubahan cara berpakaian dapat membawa dampak besar dalam kehidupan seseorang, bukan hanya mengikuti tren.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia. "Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga