Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI Kash Patel beserta delegasi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai penguatan kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
Komitmen Polri dalam Kerja Sama dengan FBI
Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan FBI dalam penegakan hukum guna merespons perkembangan kejahatan modern yang melampaui batas yurisdiksi. Menurutnya, FBI merupakan salah satu mitra utama Polri dalam kerangka kerja sama penegakan hukum internasional. Ia menyebutkan bahwa kerja sama kedua lembaga perlu diperkuat untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang terus berkembang.
"Saya berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan FBI serta memberikan momentum baru bagi penguatan kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks," ujar Sigit dalam pernyataannya.
Letter of Intent dan Pelatihan Personel
Kerja sama antara Polri dan FBI telah tertuang dalam Letter of Intent tentang Pengembangan Kapasitas serta Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 5 Juli 2019 dan telah diperpanjang hingga tahun 2029. Melalui perjanjian ini, total 286 personel Polri telah mendapatkan peningkatan kapasitas melalui program pelatihan bersama FBI.
"Dukungan tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi peningkatan profesionalisme, pengetahuan, dan kemampuan teknis personel Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern," jelas Sigit. Ia berharap program pelatihan bersama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya pada sektor tindak pidana yang menjadi prioritas.
Optimalisasi JCLEC sebagai Pusat Pelatihan Internasional
Dalam pertemuan tersebut, Sigit juga menyampaikan kesiapan Polri untuk mengoptimalkan peran Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan internasional bagi aparat penegak hukum. JCLEC telah melibatkan peserta dari 101 negara, termasuk Amerika Serikat.
Penanganan Kejahatan Siber dan Penipuan Daring
Sigit menyoroti perkembangan kejahatan siber dan jaringan penipuan daring yang semakin terorganisasi. Berbagai modus seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise, phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto dan aplikasi digital menjadi tantangan yang membutuhkan respons bersama.
"Polri berharap kerja sama operasional dapat diperkuat melalui pertukaran intelijen secara cepat, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, pemulihan aset, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif," ujarnya.
Kerja Sama Menghadapi Terorisme
Tidak ketinggalan, Sigit mendorong penguatan kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme yang kini berkembang dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, komunikasi terenkripsi, serta propaganda yang menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.
"Polri berharap kerja sama dengan FBI dapat diperluas dalam menghadapi radikalisasi daring, ekstremisme berbasis kekerasan, investigasi komunikasi digital, dan perlindungan masyarakat dari propaganda terorisme," tuturnya.
Pemberantasan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Terakhir, Sigit menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Hal ini termasuk melalui penguatan pertukaran informasi untuk mengidentifikasi pelaku, aliran dana, sarana komunikasi, serta keterkaitan jaringan dengan kejahatan transnasional lainnya.
"Polri berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Kami berharap audiensi ini dapat meningkatkan pertukaran informasi, kerja sama operasional, pengembangan kapasitas, serta penyelesaian perkara yang menjadi perhatian bersama," pungkas Sigit.



