Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Permintaan maaf ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah sebelumnya ia menyeret nama Presiden saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung untuk membela kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hotman Akui Ucapannya Murni untuk Pembelaan Klien
Dalam video yang diunggah, Hotman menyatakan bahwa pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo semata-mata didasari oleh kepentingan pembelaan klien. Ia menegaskan tidak ada motif politik atau kepentingan lain di balik ucapannya. "Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tuturnya.
Hotman juga secara eksplisit memohon maaf kepada Presiden dan para penegak hukum atas kegaduhan yang ditimbulkan. "Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya.
Febrie Diklaim Kebanggaan Prabowo karena Selamatkan Rp430 Triliun
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026, Hotman menyebut bahwa kasus yang menjerat Febrie adalah bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hotman mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," kata dia.
Mensesneg: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Pras meminta agar siapapun tidak mengaitkannya dengan Presiden Prabowo. "Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin (20/7).
Pras juga menegaskan bahwa aparat hukum tidak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. Ia menegaskan pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum. "Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," katanya.
Hotman Sebut Permintaan Maaf untuk Semua Pihak
Hotman mengakui bahwa pernyataannya saat konferensi pers mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan. Ia menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026. Dengan permintaan maaf ini, Hotman berharap polemik dapat mereda dan proses hukum terhadap kliennya dapat berjalan tanpa tekanan publik yang tidak perlu.



