Armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuduh pasukan Israel menyerang dan mencegat kapal-kapal yang mengangkut bantuan untuk Gaza di perairan internasional. Sedikitnya 100 aktivis dari berbagai negara, termasuk Indonesia, ditahan oleh pasukan militer Tel Aviv yang menaiki kapal-kapal tersebut.
Insiden Penyerangan Armada Kemanusiaan
Insiden tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency dan AFP, terjadi pada Selasa (19/5/2026) saat Global Sumud Flotilla menjalankan misi terbaru untuk menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang telah diberlakukan sejak tahun 2007. Misi serupa sebelumnya telah dicegat Israel pada bulan lalu.
Armada itu terdiri atas lebih dari 50 kapal yang berlayar sejak Kamis (14/5) pekan lalu dari distrik Marmaris di perairan Mediterania, Turki. Kapal-kapal tersebut membawa bantuan kemanusiaan dan darurat, termasuk susu formula untuk bayi, bagi penduduk Gaza yang tengah dilanda krisis kemanusiaan akibat gempuran Israel sejak Oktober 2023.
Kronologi Serangan
Siaran langsung dari kapal-kapal Global Sumud Flotilla menunjukkan momen pasukan Angkatan Laut Israel menyerang dan menaiki kapal satu demi satu. Penyelenggara Global Sumud Flotilla dalam pernyataan via media sosial X menulis, "Global Sumud Flotilla sedang diserang!"
"Pendudukan Israel sekali lagi secara ilegal dan dengan kekerasan mencegat armada internasional kapal-kapal kemanusiaan kami dan menculik para relawan kami," sebut pernyataan tersebut. "Kami marah atas normalisasi pelanggaran terhadap hukum maritim internasional ini dan penculikan warga sipil yang damai di perairan internasional," tegas Global Sumud Flotilla.
Situs web yang melacak lokasi armada kapal-kapal Global Sumud Flotilla menunjukkan beberapa kapal dicegat di perairan sebelah barat Siprus. Tim manajemen krisis armada kemanusiaan itu mengonfirmasi bahwa tentara-tentara Israel menyerang dan menaiki beberapa kapal, dengan kontak terputus untuk 23 kapal di antaranya.
Penahanan Aktivis
Harian lokal Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa pasukan Israel menahan para aktivis di atas kapal dan memindahkan mereka ke sebuah kapal Angkatan Laut yang digambarkan sebagai "penjara terapung", sebelum mengangkut mereka ke pelabuhan Ashdod di Israel bagian selatan. Menurut situs berita Walla, pasukan Israel sejauh ini telah menahan sekitar 100 aktivis dari misi kemanusiaan tersebut.
Rekaman video yang dibagikan oleh pihak Global Sumud Flotilla menunjukkan para aktivis merekam momen pasukan Israel mendekati dan menaiki kapal mereka.
Pelanggaran Hukum Maritim Internasional
Menurut Anadolu, berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982, navigasi di perairan internasional umumnya dilindungi berdasarkan prinsip kebebasan navigasi, dengan kapal-kapal tunduk pada yurisdiksi eksklusif negara yang mengibarkan benderanya. Penyitaan kapal asing di perairan internasional umumnya dianggap melanggar hukum, kecuali dalam keadaan yang sangat terbatas, yang tidak berlaku untuk Global Sumud Flotilla.
Partisipasi Indonesia dan Negara Lain
Misi tersebut melibatkan total 426 peserta dari 40 negara, di antaranya dari Jerman, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Aljazair, Maroko, Prancis, Afrika Selatan, Inggris, Irlandia, Spanyol, Italia, Kanada, Mesir, Pakistan, Tunisia, Oman, Selandia Baru, dan Indonesia.
Sebelumnya, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima WNI ditangkap dalam misi Global Sumud Flotilla, saat sedang berlayar di laut lepas Mediterania menuju ke Gaza. Kelima WNI yang ditangkap Israel diidentifikasi sebagai aktivis Andi Angga, jurnalis Republika Bambang Noroyono, jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh awak serta kapal yang ditahan di sekitar perairan Siprus.



