Anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota Panja Pengawasan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas misteri kematian Sutrimo di depan klinik kecantikan Mordent, Jakarta Selatan. Ia meminta agar hasil investigasi dibuka ke publik untuk menghindari spekulasi liar.
Permintaan Transparansi dan Tindakan Hukum
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” ujar Bimantoro kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Bimantoro menyoroti kondisi korban saat ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa. Menurutnya, ciri-ciri tersebut sering ditemukan dalam kasus pembunuhan menggunakan racun. “Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Desakan agar Kasus Tidak Mengambang
Legislator itu menegaskan bahwa ketidakjelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar di masyarakat. “Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” tegasnya.
Bimantoro juga mengingatkan agar hukum tidak berjalan di tempat. Ia berharap keluarga korban segera mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. “Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya—baik bagi keluarga korban maupun publik,” ungkapnya.
Perkembangan Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya
Sebelumnya, aparat penegak hukum masih mendalami penyebab tewasnya Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik yang berlokasi di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus ini untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan mengungkap penyebab kematian korban.
Beredar informasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas korban. “Masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (26/7).
Pentingnya Pengungkapan ke Publik
Desakan Bimantoro Wiyono ini menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus. Dengan membuka hasil investigasi, diharapkan publik tidak terpapar informasi yang tidak bertanggung jawab. Polisi diminta untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan bukti ilmiah dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Kasus kematian Sutrimo menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang dekat dengan mantan pejabat tinggi kejaksaan. Publik menanti kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. Polda Metro Jaya diharapkan segera menyelesaikan penyelidikan dan mengumumkan hasilnya secara terbuka.



