Don Ritto Bantah Uang Sitaan Terkait Tiga Kasus Korupsi
Don Ritto Bantah Uang Sitaan Terkait Tiga Kasus Korupsi

Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Hanggowongso, membantah bahwa uang dan aset yang disita penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang tengah disidik. Menurut Handika, uang tersebut merupakan dana kerja sama bisnis pembangunan dermaga di Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan Handika saat menemui kliennya di rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026).

Pertemuan Pertama dengan Klien

Handika mengaku baru bisa bertemu Don Ritto saat pemeriksaan pada Sabtu, 11 Juli 2026, meski telah ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Rabu pekan sebelumnya. "Jam 01.00 malam hari menjelang Sabtu kami dihubungi penyidik agar hadir di Polda Krimsus pukul 10.00 WIB untuk mendampingi Pak Idon saat diperiksa. Itulah pertama kali kami bisa bertemu dengan Pak Idon," ujar Handika di Polda Metro Jaya.

Mempelajari Konstruksi Perkara

Handika menjelaskan bahwa hingga kini tim kuasa hukum masih mempelajari konstruksi perkara yang disangkakan kepada kliennya. Namun, berdasarkan keterangan Don Ritto saat diperiksa, uang sitaan tidak berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri, maupun penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. "Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak," ujar dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sumber Uang dari Bisnis Dermaga

Handika menjelaskan bahwa uang yang ditemukan di cafe de'Clan Signature Cipete, money changer, dan rumah Don Ritto berasal dari kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di Kalimantan Timur. Namun, ia enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut. "Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Siapa pengusahanya, kami tidak berani menyebut," ujarnya.

Don Ritto Tidak Terkait Kasus Lain

Handika juga menyatakan Don Ritto tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam tiga perkara yang sedang disidik. Untuk perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri, dia mengatakan kliennya tidak mengenal Tan Kian dan tak pernah berinteraksi secara pribadi maupun finansial. Begitu pula dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN maupun penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Menurut Handika, Don Ritto mengaku tidak mengetahui maupun terlibat dalam kedua perkara tersebut.

Hubungan dengan Febrie Adriansyah

Terkait hubungan Don Ritto dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Handika mengakui keduanya saling mengenal. Namun, dia belum bersedia menjelaskan bentuk hubungan tersebut. "Kalau ditanya kenal, kenal. Kalau ditanya hubungan bagaimana, itu bagian yang sedang didalami, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga