Bareskrim Backup Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA
Bareskrim Backup Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan mem-back up penanganan kasus yang melibatkan Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA. AKP YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Asistensi dari Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa kasus ini sejatinya ditangani oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, penyidik Bareskrim memberikan asistensi untuk penanganan secara intensif.

“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Brigjen Eko menambahkan bahwa pihaknya hanya mem-back up penanganan kasus untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan narkoba. “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Penangkapan AKP YBA

AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terlibat narkoba. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Kasus Lain yang Diambil Alih

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga ditangkap karena terlibat dengan jaringan bandar bernama Ishak. Penyidikan kedua kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga