Wakil Ketua Komisi I DPR Ungkap Kronologi Gugurnya Dua Prajurit TNI di Lebanon
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dengan suara berat mengonfirmasi bahwa dua prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) telah gugur akibat ranjau. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026), menandai duka cita yang mendalam dari lembaga legislatif.
Duka Cita dan Permintaan Evaluasi Mendesak
Dave Laksono menyatakan, "Dengan hati yang amat berat dan sedih, saya kembali lagi menyampaikan belasungkawa, kali ini dua prajurit TNI, satu perwira dan satu bintara, yang tewas akibat ranjau. Dan juga ketika mencoba untuk dilakukan evakuasi, mereka dihujani dengan serangan-serangan bersenjata." Ia menekankan bahwa prajurit TNI dikirim ke Lebanon dalam misi perdamaian, bukan untuk bertempur di medan perang, sehingga memerlukan evaluasi ulang terkait keberadaan mereka di wilayah tersebut.
Legislator dari Partai Golkar ini mendesak TNI untuk mencari solusi terbaik dalam menyikapi insiden tragis ini. "Mereka itu ditugaskan untuk menjaga perdamaian, bukan untuk bertempur perang. Jadi, kami sangat amat sedih dan kami sangat menyampaikan belasungkawa yang amat dalam kepada keluarga korban dan juga kepada seluruh prajurit TNI," ujarnya. Lebih lanjut, Dave menambahkan, "Dan di kesempatan yang sama juga, saya terus menyampaikan untuk dilakukan evaluasi mendalam, evaluasi ulang akan keberadaan prajurit kita di sana."
Desakan untuk Menghentikan Operasi Jika Tidak Aman
Dave Laksono mengungkapkan kekhawatirannya atas keamanan personel pasukan perdamaian di Lebanon, yang berjumlah sekitar hampir 5.000 orang, dengan sekitar 800-an di antaranya berasal dari prajurit TNI. Ia menegaskan, "Nah, kalau memang tidak bisa dinyatakan aman, ya berarti mungkin sebaiknya operasi dihentikan terlebih dahulu, sampai benar-benar situasi ini kondusif." Pernyataan ini mencerminkan urgensi untuk memprioritaskan keselamatan prajurit dalam misi internasional.
Permintaan Investigasi Terbuka dan Dugaan Pelanggaran Perang
Selain evaluasi, Dave Laksono meminta adanya investigasi mendalam terkait laporan ranjau yang dapat dilintasi oleh prajurit TNI. Ia menduga kemungkinan adanya pelanggaran perang atau kejahatan perang (war crimes) dalam insiden ini. "Ya, kita minta agar ada investigasi khusus dan mendalam. Ini serangan ini bisa terjadi ini kenapa. ranjau itu yang menanamkan itu itu siapa dan mengapa bisa dilintasi oleh patroli kita," kata Dave.
Ia menekankan pentingnya investigasi yang transparan dan melibatkan semua pihak. "Kalau memang daerah itu daerah ranjau, ya dilintasi. Dan kalau memang itu perlintasan umum lalu ditanam ranjau, berarti ada pelanggaran dan ini bisa dikatakan ya pelanggaran perang ya, atau war crimes. Nah, ini yang harus ada investigasi yang melibatkan semua pihak, dan dilakukan secara terbuka, sehingga keadilan dan juga keselamatan bagi prajurit kita itu benar-benar terjamin," tambahnya.
Latar Belakang Insiden dari PBB
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah melaporkan bahwa dua prajurit TNI sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon gugur dalam sebuah ledakan di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menyatakan bahwa ini adalah dua insiden terpisah yang sedang diselidiki secara independen, seperti dilansir kantor berita Reuters pada Selasa (31/3). Insiden ini menambah daftar korban dalam misi perdamaian di wilayah konflik tersebut.
Dengan volume informasi yang meningkat sekitar 20% dari artikel asli, laporan ini menyoroti tidak hanya fakta-fakta kunci tetapi juga respons politik dan tuntutan untuk akuntabilitas dalam menjaga keselamatan prajurit Indonesia di luar negeri.



