Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Wihaji, resmi terpilih sebagai Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) periode 2026-2030. Wihaji terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Ormas MKGR yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (11/7).
Prosesi Pemilihan dan Dukungan Penuh
Wihaji menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri setelah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang Mubeslub dihadiri kader dan pengurus DPD Ormas MKGR dari seluruh Indonesia. Dalam pandangan umum, para pimpinan DPD menyampaikan dukungan bulat kepada Wihaji untuk melanjutkan kepemimpinan Ormas MKGR masa bakti 2025-2030.
Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Riau, Nasarudin, yang juga juru bicara DPD Ormas MKGR seluruh Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap Wihaji. "Kami sepakat dengan semua keputusan yang dihasilkan Mubeslub," ujarnya. Panitia verifikasi pendaftaran bakal calon memastikan hanya satu calon yang mendaftar, yaitu Wihaji, yang didukung oleh 35 DPD Ormas MKGR di seluruh Indonesia.
Penetapan dan Serah Terima
Ketua Sidang Mubeslub, Amin Ngabalin, didampingi Sekretaris Bambang Hermanto, mengetuk palu sidang sebagai tanda sahnya keputusan. Prosesi penyerahan Pataka Ormas MKGR dari pimpinan sidang kepada Wihaji pun dilakukan.
Dalam sambutannya, Wihaji menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas kaderisasi di seluruh tingkatan Ormas MKGR. "Golkar adalah kapal besar, Ormas MKGR adalah salah satu sekocinya. Mari kita bersama memperkuat sinergitas Ormas MKGR dengan Partai Golkar dalam merumuskan gagasan kebangsaan serta menghadirkan pengabdian dan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Mubeslub ini menegaskan soliditas Ormas MKGR dalam mendukung kepemimpinan Wihaji. Dengan dukungan penuh dari 35 DPD, Wihaji diharapkan mampu membawa MKGR semakin berkontribusi bagi Partai Golkar dan masyarakat luas.



