Istana Tanggapi Usulan TGPF untuk Kasus Penyiranan Aktivis Andrie Yunus
Tanggapan Istana Soal Usulan TGPF Kasus Andrie Yunus

Tanggapan Resmi Istana Terkait Usulan Pembentukan TGPF untuk Kasus Andrie Yunus

Pemerintah melalui Istana Kepresidenan memberikan respons terkait usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihak Istana akan berkoordinasi dan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Proses Pengusutan Sudah Berjalan dengan Cepat dan Transparan

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 9 April 2026, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses pengusutan kasus Andrie Yunus telah berjalan dengan cepat dan transparan. Ia mengakui adanya pemikiran atau usulan dari berbagai pihak untuk membentuk TGPF, namun pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.

"Kan sekarang prosesnya juga sudah berjalan ya, dengan cepat, transparan. Bahwa ada pemikiran atau ada usulan, nanti kita coba kaji kan," jelas Prasetyo Hadi. Ia menambahkan, "Nanti kami koordinasikan dulu ya," sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut secara serius.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Usulan dari Anggota DPR dan Respons Terkait Dugaan Terorisme

Usulan pembentukan TGPF ini sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa, 7 April 2026, Benny mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan tindak pidana biasa, mengingat Presiden sendiri telah menyatakannya sebagai aksi terorisme.

Benny K Harman menilai bahwa kejahatan ini berpotensi menciptakan rasa takut di masyarakat sipil, terutama bagi mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan penguasa. Ia menduga ada kekuatan atau kelompok tertentu yang ingin mendelegitimasi Presiden Prabowo melalui aksi teror tersebut, dengan tujuan membangun citra buruk tentang kepemimpinan nasional.

"Tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk tim gabungan pencari fakta di luar aspek hukum tadi. Tentu institusi Kepolisian terus jalan," kata Benny. Ia menekankan bahwa TGPF perlu melibatkan berbagai institusi terkait dan tokoh-tokoh penting untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif.

Ujian bagi Pemerintahan Prabowo Subianto

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini dianggap sebagai ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Benny K Harman menyatakan bahwa pengungkapan kasus secara tuntas sangat penting untuk mencegah adanya kekuatan lain yang mencoba menghalangi proses hukum. Ia meminta kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini guna membangun legitimasi yang kuat bagi pemerintah.

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa tidak benar negara menjadi aktor di balik kasus ini. "Kecuali kalau Bapak Presiden tidak bicara, saya menduga-duga yang lain-lain. Tetapi Presiden Prabowo telah menyatakan ini secara lugas dan tegas," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk transparansi dan penegakan hukum dalam menangani kasus yang telah menarik perhatian publik ini.

Dengan respons dari Istana yang menyatakan akan mengkaji usulan TGPF, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga