Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa di Korea Selatan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, telah menerima penghargaan bergengsi berupa gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU) di Busan, Korea Selatan. Prosesi penganugerahan ini berlangsung dengan khidmat pada Rabu, 1 April 2026, menandai pencapaian penting dalam karier politik dan akademik sang senator asal Bengkulu.
Prosesi Khidmat di Kampus Maritim Terkemuka Korea
Acara penganugerahan dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, Distrik Yeongdo-gu, Busan. Seluruh civitas academica kampus spesialis maritim terkemuka di Korea Selatan tersebut hadir dalam momen bersejarah ini. Turut hadir sebagai promotor adalah Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies, yang memberikan dukungan akademik dalam proses ini.
Gelar Doctor Honoris Causa dari KMOU kepada Sultan B. Najamudin ini menjadi yang kedua bagi tokoh nasional Indonesia, setelah Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menerima gelar serupa pada 19 Oktober 2015. Hal ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap kontribusi Indonesia dalam bidang kemaritiman dan studi regional.
Dua Agenda Utama dalam Kunjungan ke Korea
Menurut Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, undangan kepada Ketua DPD RI mencakup dua agenda utama. Pertama, adalah prosesi pengukuhan gelar Dr. HC di kampus KMOU. Kedua, peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea-Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association yang digelar di Hanjin Hall (ETRS Center), Busan.
"Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global. Bersama industri, akademisi, dan riset, kami akan membangun model kolaborasi nyata untuk kemakmuran berkelanjutan kedua negara," ujar Ryoo dalam keterangan tertulis.
Alasan Pemberian Gelar dan Orasi Ilmiah Sultan
Prof. Dr. Kim Soo-il menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan ini didasarkan pada kiprah dan komitmen Sultan B Najamudin yang telah lama diikuti, terutama dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, mengadvokasi pembangunan daerah kepulauan, dan masyarakat pesisir.
Mengenakan toga berwarna biru tua serta selendang biru-kuning keemasan khas KMOU, Sultan menyampaikan orasi ilmiah dengan bahasa yang filosofis. Ia menekankan peran strategis laut sebagai penghubung peradaban dan fondasi masa depan kerja sama global.
"Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan," ujar Sultan. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial, sejalan dengan visi Indonesia menuju ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Tanggung Jawab Moral dan Visi Ke Depan
Sultan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada KMOU atas penganugerahan gelar tersebut, menyebut institusi ini telah berkontribusi besar dalam riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut. "Bagi Indonesia, ini strategis, karena kami adalah negara maritim. Negara kepulauan, yang cepat atau lambat akan membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman," lanjutnya.
Sebagai tokoh yang aktif memperjuangkan penguatan peran daerah, Sultan menegaskan bahwa gelar Doctor Honoris Causa ini membawa tanggung jawab moral yang tidak ringan. Pertama, sebagai momentum untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan. Kedua, mempertajam kerja sama ekonomi agar lebih konkret dan implementatif. Ketiga, menekankan aspek keberlanjutan dalam setiap kolaborasi yang dibangun.
Dalam agenda legislasi, Sultan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai pilar utama ekonomi nasional. Penganugerahan gelar ini diharapkan dapat mempercepat realisasi visi tersebut melalui kerja sama internasional yang lebih erat.



