Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika menemukan menteri yang dinilai tidak bekerja dalam memperjuangkan kepentingan buruh dan pekerja. Pernyataan ini disampaikan Said Iqbal usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026.
Peran Penasihat Khusus Presiden
Said Iqbal menjelaskan bahwa posisinya sebagai penasihat presiden tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau mengeksekusi kebijakan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya dapat memberikan masukan, analisis, dan evaluasi langsung kepada kepala negara. "Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja, ya kita lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi menteri? Kalau enggak ya mundur saja," tegas Said.
Fokus pada Kesejahteraan Buruh
Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Ia akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan berbagai isu ketenagakerjaan. Meski tidak sebagai eksekutor, ia tetap akan mengawasi implementasi kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Beberapa isu yang menjadi fokus perhatiannya meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan perlindungan sosial.
Agenda Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Salah satu agenda yang akan menjadi sorotan dalam waktu dekat adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said Iqbal menyebut isu pembatasan outsourcing, upah layak, dan perlindungan pekerja informal akan menjadi bagian dari masukannya kepada Presiden Prabowo. Selain itu, ia juga menyoroti implementasi kebijakan potongan aplikator ojek online maksimal 8 persen yang masih menuai keluhan dari para pengemudi.
Optimistis terhadap Kinerja Menteri
Di sisi lain, Said Iqbal mengaku optimistis terhadap kinerja para menteri di Kabinet Merah Putih. Ia berharap kehadirannya sebagai penasihat presiden dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap isu kesejahteraan pekerja. "Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, apa kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera," ujarnya.
Said Iqbal resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin petang. Ia dilantik di Istana Negara bersama dengan pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, Said dikenal sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).



