Rapat Bahas Revisi UU Pemilu DPR dan BKD Mendadak Batal, Doli Kurnia Heran
Rapat Bahas Revisi UU Pemilu DPR-BKD Batal, Doli Heran

Rapat Bahas Revisi UU Pemilu DPR dan BKD Mendadak Batal, Doli Kurnia Ungkap Keheranan

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa rapat antara Komisi II DPR dengan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR, yang dijadwalkan membahas naskah akademik Revisi Undang-Undang Pemilu, mendadak dibatalkan. Doli menyatakan keheranannya atas pembatalan tersebut, yang terjadi tanpa pemberitahuan atau penjelasan yang jelas dari pihak terkait.

Jadwal Rapat Tiba-Tiba Ditunda Tanpa Alasan Jelas

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026), Doli menjelaskan bahwa rapat internal tersebut seharusnya dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026). Rencananya, rapat itu akan mendengarkan pemaparan dari BKD mengenai analisis awal terkait revisi undang-undang pemilu. Namun, agenda tersebut tiba-tiba ditunda tanpa alasan yang diketahui oleh anggota komisi.

"Kemarin seharusnya kita mendengarkan pemaparan dari BKD dalam rapat internal, tetapi tiba-tiba ditunda lagi. Saya tidak tahu apa penyebabnya," kata Doli dengan nada bingung. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada informasi resmi mengenai alasan penundaan atau kapan rapat akan dijadwalkan ulang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketiadaan Penjelasan Resmi Memicu Tanda Tanya

Doli mengaku bahwa pembatalan rapat ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat agenda tersebut telah masuk dalam jadwal resmi yang disepakati oleh pimpinan DPR. "Harusnya, begitu diagendakan dan diumumkan ke seluruh anggota Komisi II, itu sudah melalui kesepakatan minimal di tingkat pimpinan. Tapi tiba-tiba, menjelang pelaksanaan, dibatalkan. Kita belum tahu sampai kapan ditunda dan alasan pastinya," ujarnya.

Meskipun rapat batal, Doli menyebutkan bahwa ia telah meminta bahan pemaparan dari BKD untuk dipelajari. Menurutnya, dokumen yang diterima masih bersifat pengantar dan analisis awal, yang memetakan putusan Mahkamah Konstitusi serta mengompilasi usulan-usulan dari masyarakat terkait revisi UU Pemilu.

Implikasi Pembatalan terhadap Proses Legislasi

Pembatalan rapat ini berpotensi menghambat proses pembahasan Revisi UU Pemilu, yang sebelumnya ditargetkan mulai dibahas pada Juli mendatang. Doli menegaskan bahwa ia sedang berupaya mencari tahu penyebab di balik pembatalan tersebut, sambil menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Sebagai informasi, rapat antara Komisi II DPR dan BKD awalnya diinformasikan akan berlangsung tertutup. Namun, kenyataannya, rapat tersebut tidak pernah terjadi sama sekali, menambah misteri di balik dinamika politik di parlemen.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga