Tri Tito Karnavian Dorong Percepatan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM
Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan implementasi Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, upaya ini dapat memperkuat pembinaan dan memastikan dukungan pemerintah tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja di Posyandu Babangan Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).
Transformasi Fungsi Posyandu
Tri menjelaskan pemerintah telah mentransformasikan fungsi Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Transformasi tersebut menyasar pada aspek pembinaan dan pelayanan yang mendukung penyelenggaraan 6 bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Transformasi Posyandu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Kebijakan tersebut juga selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang menekankan penguatan pelayanan dasar secara terpadu.
Posyandu sebagai Intervensi Prioritas Nasional
"Posyandu merupakan bagian dari indikasi untuk intervensi pada kegiatan prioritas pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur desa pada prioritas nasional terutama Asta Cita nomor 6," ujar Tri dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Sebagai bagian dari penataan kelembagaan Posyandu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan kebijakan pemberian nomor registrasi Posyandu yang berlaku secara nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri per Juni 2026, sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi. Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja tercatat telah meregistrasikan 115 Posyandu.
Registrasi untuk Pemetaan Kebutuhan
Tri mengungkapkan registrasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penataan kelembagaan, tetapi juga dasar bagi pemerintah dalam memetakan kebutuhan setiap Posyandu. Dengan upaya tersebut, pembinaan, intervensi, maupun dukungan yang diberikan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kita sedang menyusun apa saja yang diperlukan oleh Posyandu-Posyandu untuk 6 SPM ini. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan data pembangunan apa saja yang diperlukan," jelasnya.
Sinergi dan Apresiasi untuk Tana Toraja
Di akhir sambutannya, Tri berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), Tim Pembina Posyandu, serta seluruh kader Posyandu dapat diperkuat agar implementasi Posyandu 6 Bidang SPM dapat berjalan secara optimal. Ia menegaskan pemerintah akan mengupayakan dukungan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah sebagai tindak lanjut hasil pendataan dan registrasi Posyandu.
Pada kesempatan tersebut, Tri juga mengapresiasi capaian registrasi Posyandu di Kabupaten Tana Toraja yang dinilai menunjukkan komitmen Pemda dalam mendukung implementasi transformasi Posyandu. "Terima kasih, Bu, registrasinya yang luar biasa. [Tana Toraja ini merupakan] salah satu kabupaten yang berprestasi," pungkasnya.



