Liputan6.com, Jakarta - Tiga berita utama hari ini menyoroti respons politikus PDI Perjuangan Guntur Romli terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, penyelidikan polisi terkait dugaan prostitusi anak di Blok M, dan penganiayaan terhadap pemilik laundry lanjut usia di Tamansari.
PDIP Respons Pidato Prabowo soal 'Berkorban di Luar Pemerintahan'
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan terima kasih kepada PDIP karena konsisten berada di luar koalisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. Guntur mengakui bahwa posisi PDIP di luar pemerintahan memang penuh pengorbanan, namun bukan karena enggan bergotong-royong. Ia menegaskan bahwa PDIP ingin menjalankan peran konstitusional sebagai penyeimbang dan penyedia check and balances yang sehat bagi demokrasi. Guntur mengapresiasi sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang memahami sikap kritis PDIP demi menjaga marwah demokrasi.
Temuan Polisi soal Viral Prostitusi Anak di Blok M
Polisi hingga saat ini belum menemukan bukti valid terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh Direktorat Siber setelah muncul unggahan di media sosial. Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya juga turut mendalami kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan KPAI serta Imigrasi. Budi menegaskan bahwa kasus perempuan dan anak menjadi prioritas Polda Metro Jaya dan meminta masyarakat yang memiliki informasi valid untuk segera melapor melalui layanan 110.
Teriakan Lansia Pemilik Laundry Pecah di Tamansari, Kepalanya Robek Dihajar Pelanggan
Seorang pemilik laundry di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya. Pelaku berinisial JA (30) telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, korban CW (76) hendak menutup gerai laundry miliknya ketika pelaku datang dan meminta agar pakaian kotornya tetap diterima untuk dicuci. Meskipun operasional sudah dihentikan, korban tetap melayani permintaan tersebut. Motif pelaku murni penganiayaan spontan tanpa adanya unsur kerugian materiil atau barang yang diambil. Pelaku kini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.



