TNI telah memberikan santunan kepada tiga prajurit yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dan gugur dalam serangan di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026. Langkah ini mendapat pujian dari politikus PAN, Lukmanul Hakim, yang menyebut tindakan pemerintah sangat tepat dalam memberikan penghargaan dan dukungan.
Apresiasi dari Politikus PAN
Dalam keterangannya pada Selasa, 7 April 2026, Lukmanul Hakim mengungkapkan rasa terharunya atas berbagai bentuk penghargaan dan santunan yang diberikan kepada keluarga prajurit. "Apa yang dilakukan pemerintah di dalam negeri sangat pas. Sebagai pribadi, saya terharu mendengar berbagai penghargaan dan santunan yang diberikan," ujarnya.
Meski demikian, anggota DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa sebagai bangsa berdaulat, Indonesia harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel terkait insiden tersebut. "Itu (serangan ke prajurit TNI) sudah pelanggaran berat," tegas Lukmanul, menekankan pentingnya respons diplomatik yang kuat.
Detail Santunan dan Penghargaan
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, secara langsung menyampaikan santunan hak-hak prajurit yang gugur. Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Rincian santunan yang diberikan mencakup:
- Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar: Rp 1.894.688.236
- Sertu Muhammad Nur Ikhwan: Rp 1.846.309.049
- Praka Farizal Rhomadhon: Rp 1.854.075.205
Santunan ini terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, dan santunan gugur dari perbankan. Selain itu, ketiga prajurit juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal "Dag Hammarskjold", gaji terusan selama 12 bulan, serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan.
Tuntutan Jaminan Keamanan dari PBB
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan hal ini di Tangerang pada Sabtu, 4 April 2026, dengan menyatakan, "Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. Mereka adalah peacekeeping, bukan peacemaking."
Sugiono menjelaskan perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking). Serangan terhadap pasukan PBB dinilai sebagai pelanggaran serius karena mereka tidak terlibat dalam pertempuran. Secara teknis, prajurit TNI dalam UNIFIL tidak dilengkapi kemampuan untuk peacemaking, dengan perlengkapan dan pelatihan yang fokus pada menjaga situasi damai yang sudah ada.
Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB, sehingga jaminan keamanan fisik menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Upacara Penghormatan dan Konteks Internasional
Sebelum jenazah tiba di Indonesia, UNIFIL menggelar upacara penghormatan militer di Hanggar Lebanese Air Force, Beirut, Lebanon, pada Kamis, 2 April 2026. Upacara serupa juga diadakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 4 April 2026, dengan kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan penghormatan saat peti jenazah dibawa.
Insiden ini menyoroti tantangan dalam misi perdamaian global dan pentingnya perlindungan bagi personel yang bertugas. Respons Indonesia, baik melalui santunan maupun tuntutan diplomatik, mencerminkan komitmen untuk menghargai pengorbanan prajurit dan memastikan keamanan mereka di masa depan.



