Gubernur DKI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan, Dapat Dukungan Luas
Larangan Sweeping Rumah Makan di Ramadan Dapat Dukungan

Larangan Sweeping Rumah Makan di Jakarta Saat Ramadan Tuai Dukungan Luas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas menyatakan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran atau sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Pernyataan ini disampaikan setelah peresmian gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026).

Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa rangkaian perayaan di Jakarta saat ini masih dalam suasana Imlek hingga 17 Februari, sebelum beralih ke Ramadan dan Idul Fitri.

Tanggung Jawab Pemprov DKI dalam Menjaga Ketertiban

Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono dengan tegas melarang praktik tersebut.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya. Selain itu, ia juga menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR) yang kerap memicu kerawanan dan tawuran, menyatakan bahwa kegiatan berpotensi keributan tidak akan diizinkan.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kebijakan larangan sweeping ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas setuju dengan larangan tersebut, menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati," kata Anwar Abbas.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menyetujui larangan ini, dengan alasan untuk menghindari keributan. Ia menegaskan bahwa yang berhak membuka atau menutup usaha hanya penegak hukum, sambil berharap umat agama lain menghargai yang berpuasa.

Respons Positif dari Warga Jakarta

Warga Jakarta pun menyambut baik kebijakan ini. Epi (50), warga Manggarai, mengatakan kerukunan antarwarga adalah hal penting, dan larangan sweeping mencerminkan toleransi. Ia menambahkan bahwa suasana Ramadan di daerahnya khidmat, dengan banyak rumah makan buka sore untuk buka puasa.

Hasan (51), warga lain, setuju dengan pelarangan sweeping namun menyarankan pemilik rumah makan buka sore menjelang Magrib. Ia menekankan bahwa Jakarta yang majemuk memerlukan rasa saling menghormati.

Eneng (31), pemilik warung makan di Manggarai, juga mendukung larangan ini, karena tidak semua orang menjalankan puasa, termasuk yang non-Muslim. Ia berencana menutup warungnya setengah agar tidak terlihat langsung, sebagai bentuk penghormatan.

Secara keseluruhan, kebijakan Pramono Anung ini dianggap sebagai langkah tepat untuk menjaga kedamaian dan toleransi selama Ramadan di ibu kota.