Komisi X DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Empat Rektor Bahas Pelecehan Seksual di Kampus
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup dengan empat rektor universitas terkemuka pada Senin, 20 April 2026. Rapat ini membahas sejumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi belakangan ini.
Rapat Digelar di Jakarta dengan Peserta Kunci
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, rapat ini dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Meilano, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Alim Setiawan Slamet.
Selain para rektor, hadir pula Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Paidi Aritonang. Kehadiran ini relevan mengingat Fakultas Hukum UI sempat membuat heboh akibat kasus group chat pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa serta pejabat dari Kementerian Pendidikan, Teknologi, dan Saintek (Kemendiktisaintek), termasuk Plt Sekjen Badri Munir Sukoco, Plt Inspektur Jenderal Nur Syarifah, dan Plt Dirjen Dikti Med Setiawan.
Keputusan Rapat Tertutup untuk Eksplorasi Mendalam
Dalam pembukaan rapat, Hetifah menyampaikan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh lima fraksi, sehingga memenuhi tata tertib DPR RI. Ia kemudian mempertanyakan apakah rapat harus digelar terbuka atau tertutup. Forum rapat memutuskan untuk menggelarnya secara tertutup karena membahas hal-hal sensitif yang menyangkut pelecehan seksual, termasuk kemungkinan keterkaitan nama-nama individu.
"Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa eksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama, mungkin lebih baik tertutup ya?" ujar Hetifah. Forum pun menyetujui dengan jawaban "Tertutup," dan Hetifah menegaskan bahwa rapat ini tertutup untuk umum.
Fokus pada Isu Pelecehan Seksual di Pendidikan Tinggi
Rapat yang masih berlangsung hingga pemberitaan ini diterbitkan, difokuskan pada isu pelecehan seksual di pendidikan tinggi. Pembahasan mencakup langkah-langkah pencegahan, penanganan kasus, dan upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Komisi X DPR telah menyoroti pentingnya hukuman tegas bagi pelaku pelecehan seksual di kampus, sebagaimana tercermin dalam agenda rapat ini. Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan institusi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang semakin mengkhawatirkan ini.



