Fakta Cek: Klaim Prabowo Hentikan Makan Bergizi Gratis Ternyata Hoaks
Klaim Prabowo Hentikan Makan Bergizi Gratis Ternyata Hoaks

Fakta Cek: Klaim Prabowo Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Ternyata Hoaks

Di tengah hiruk-pikuk informasi di media sosial, muncul narasi yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto siap menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi tersebut juga menyatakan bahwa program tersebut akan diganti dengan penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat. Namun, berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim ini terbukti tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks.

Narasi yang Beredar di Media Sosial

Narasi yang menyesatkan ini mulai beredar luas di platform media sosial, khususnya di Facebook, pada pertengahan Maret 2026. Beberapa akun Facebook, termasuk yang telah diidentifikasi, secara aktif membagikan informasi palsu tersebut. Konten yang disebarkan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mengakhiri program Makan Bergizi Gratis dan beralih ke sistem bantuan tunai.

Berikut adalah poin-poin kunci dari narasi yang beredar:

  • Klaim bahwa Prabowo Subianto siap menghentikan program Makan Bergizi Gratis.
  • Pernyataan bahwa program tersebut akan digantikan dengan penyaluran bantuan tunai.
  • Penyebaran informasi ini melalui beberapa akun Facebook pada Maret 2026.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com

Setelah melakukan investigasi menyeluruh, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari pemerintah atau pihak terkait yang mendukung klaim tersebut. Program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Fakta penting yang perlu diperhatikan:

  1. Narasi tentang penghentian program Makan Bergizi Gratis oleh Prabowo Subianto adalah hoaks.
  2. Informasi ini disebarkan oleh akun-akun tidak terverifikasi di media sosial.
  3. Tidak ada perubahan kebijakan resmi yang mengindikasikan penggantian program dengan bantuan tunai.

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, guna mencegah penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan keresahan sosial.