Keterwakilan Perempuan di Parlemen Indonesia: Capai 22,1 Persen, Namun Masih Perlu Didorong
Dominasi laki-laki di kursi parlemen masih menjadi wajah politik Indonesia hingga saat ini. Meskipun ada peningkatan, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif nasional belum mencapai potensi maksimalnya.
Kuota 30 Persen dan Realita di Lapangan
Secara regulasi, keterwakilan perempuan di parlemen diatur dengan kuota minimal 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif. Namun, capaian di lapangan seringkali tidak sejalan dengan target tersebut. Pada Pemilu 2024, angka keterwakilan perempuan di parlemen meningkat menjadi 22,1 persen, menunjukkan kemajuan dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, peningkatan ini masih dinilai belum optimal. Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H., Pakar Hukum Pemilu dan Kebijakan Publik di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), memberikan pandangannya. Menurutnya, angka 22,1 persen tersebut merupakan langkah positif, tetapi masih ada ruang untuk didorong lebih jauh.
Analisis Pakar: Perlunya Upaya Ekstra
Dr. Andina menjelaskan bahwa meskipun ada peningkatan, keterwakilan perempuan di parlemen perlu ditingkatkan lagi agar capaiannya bisa maksimal. "Angka tersebut masih bisa didorong lagi supaya capaiannya maksimal," ujarnya, menekankan pentingnya strategi yang lebih efektif.
Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan meliputi:
- Budaya politik yang masih didominasi laki-laki.
- Kendala struktural dalam proses pencalonan dan pemilihan.
- Kurangnya dukungan dari partai politik terhadap kandidat perempuan.
Upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan tidak hanya penting dari segi kesetaraan gender, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Masa Depan Politik yang Lebih Inklusif
Dengan kesadaran yang semakin meningkat tentang pentingnya keterwakilan perempuan, diharapkan ada langkah-langkah konkret untuk mendorong partisipasi politik perempuan. Ini termasuk pelatihan kepemimpinan, reformasi sistem pemilu, dan komitmen yang lebih kuat dari partai politik.
Peningkatan menjadi 22,1 persen pada Pemilu 2024 adalah sinyal positif, tetapi perjalanan menuju paritas gender di parlemen masih panjang. Dengan upaya bersama, Indonesia dapat menciptakan wajah politik yang lebih seimbang dan adil di masa depan.