Jusuf Kalla Kenang Jasa Besar Try Sutrisno: Pejuang dengan Cita-Cita Luhur untuk Indonesia
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Dalam pernyataannya, JK menggambarkan almarhum sebagai sosok yang amat berjasa dan memiliki kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.
"Pertama tentunya innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita berduka atas berpulangnya ke Rahmatullah, Bapak Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno," kata Jusuf Kalla di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Maret 2026. Dia menekankan bahwa Try Sutrisno adalah pribadi yang sangat baik dan memiliki visi besar untuk masa depan Indonesia.
"Beliau orang yang sangat baik dan tentu sangat mempunyai sumbangsih yang besar kepada bangsa ini. Dan juga cita-cita yang besar untuk bangsa kita semua," ujar JK. Dia menambahkan bahwa hingga detik-detik terakhir hidupnya, Try Sutrisno tetap menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi negara, sering memberikan nasihat-nasihat berharga dalam berbagai kesempatan.
Sosok Pejuang Sejati yang Konsisten
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, juga memberikan penghormatan dengan menyebut Try Sutrisno sebagai pejuang sejati. Menurut Muzani, almarhum telah mencurahkan seluruh pikiran, waktu, dan tenaganya untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa henti.
"Di mata kami almarhum adalah sosok pejuang sejati. Pandangan, pikiran, waktu dan tenaga dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Muzani usai mensalatkan jenazah Try Sutrisno di Masjid Agung Sunda Kelapa. Dia mencatat bahwa di usia senjanya, Try sangat memperhatikan nilai-nilai persatuan, kesatuan, kebersamaan, dan gotong royong sebagai fondasi penting bagi Indonesia.
Pesan Terakhir tentang Amandemen UUD 1945
Muzani mengungkapkan pesan khusus yang disampaikan Try Sutrisno saat perayaan Lebaran tahun sebelumnya. Almarhum menyatakan keinginannya agar amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 dapat terlaksana sebelum dia meninggal dunia.
"Beliau ingin sebelum meninggal ada amandemen Undang-Undang Dasar 45 yang kelima. Dan beliau ingin itu dilakukan sebelum beliau wafat. Itu saya camkan betul amanat pesan dari beliau," ucap Muzani. Pesan ini, menurutnya, telah menjadi perhatian serius bagi pimpinan MPR, dengan kajian-kajian yang terus dilakukan untuk mewujudkannya.
Tujuan dari amandemen tersebut, seperti dijelaskan Muzani, adalah untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat kebersamaan, dan menjamin kelangsungan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Prosesi Pemakaman di TMP Kalibata
Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jenazahnya dimandikan di rumah duka RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Prosesi dilanjutkan dengan salat jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa, di mana jenazah tiba sekitar pukul 11.17 WIB. Peti jenazah disemayamkan di aula masjid sambil menunggu waktu salat Zuhur. Sejumlah tokoh nasional hadir untuk mengantar, termasuk:
- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla
- Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy
- Menteri Agama, Nasaruddin Umar
- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi
Setelah prosesi salat, jenazah Try Sutrisno dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, menandai akhir perjalanan seorang negarawan yang dedikasinya bagi bangsa akan selalu dikenang.



