Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, secara tegas membantah adanya kaitan antara laporan yang menjeratnya dengan partai. Polemik ini bermula dari unggahan video yang menampilkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan Grace Natalie
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2026, Grace Natalie mengklarifikasi bahwa pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang menyatakan partai tidak akan memberikan bantuan hukum, merupakan permintaan dirinya sendiri. “Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” ujar Grace.
Ia menegaskan bahwa tindakan mengunggah video terkait JK dilakukan sebagai warga negara yang merespons isu viral. Grace optimistis unggahannya tidak melanggar hukum. “Saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian, karena saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI,” tegasnya.
Posisi PSI
Sebelumnya, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa secara kelembagaan, partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie. “Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ali di kantor DPP PSI pada Selasa, 5 Mei 2026.
Laporan Terhadap Grace Natalie
Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Pelaporan dilakukan oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan itu terkait polemik narasi dalam unggahan masing-masing mengenai potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM saat menjelaskan konflik di Poso dan Ambon. “LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026.



