Gibran Tolak Usulan JK Naikkan Harga BBM: Tak Sejalan Arahan Prabowo
Gibran Tolak Usulan JK Naikkan Harga BBM

Gibran Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan JK Naikkan Harga BBM

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi merespons usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak situasi global Timur Tengah. Dalam pernyataannya pada Kamis, 9 April 2026, Gibran dengan tegas menyatakan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah menghargai dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang ada, termasuk dari Bapak Jusuf Kalla terkait usulan untuk menaikkan harga BBM. Namun mohon maaf, hal tersebut tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo," ujar Gibran dengan nada diplomatis namun jelas.

Arahan Prabowo: Jaga Stabilitas Harga BBM Bersubsidi

Gibran menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk mempertahankan stabilitas harga BBM bersubsidi. Tujuannya adalah agar bahan bakar tersebut tetap terjangkau bagi masyarakat kecil dan menengah yang sangat bergantung padanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pemerintah bertekad melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk melindungi masyarakat lapisan bawah agar tidak terbebani efek berantai dari kenaikan harga BBM seperti kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, dan lain-lain," papar Gibran lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengakselerasi transisi menuju penggunaan kendaraan listrik dan energi terbarukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Gibran mencontohkan kunjungan Presiden Prabowo ke Magelang untuk meresmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.

Latar Belakang Usulan Jusuf Kalla

Usulan JK agar harga BBM disesuaikan disampaikan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 5 April 2026. Mantan Wakil Presiden tersebut berargumen bahwa penyesuaian harga diperlukan untuk mengurangi defisit keuangan negara yang membengkak akibat subsidi BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia.

"Kita minta agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi. Karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga," tutur JK saat itu.

JK berpandangan bahwa menjaga harga BBM tetap stabil memang baik dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan berdampak negatif pada kesehatan keuangan negara akibat utang dan subsidi yang terus menumpuk.

Implikasi Kebijakan dan Respons Publik

Penolakan Gibran terhadap usulan JK ini menggarisbawahi komitmen pemerintah saat ini untuk memprioritaskan perlindungan sosial ekonomi masyarakat bawah. Kebijakan ini juga mencerminkan arahan strategis dari kepemimpinan nasional yang berfokus pada stabilitas harga sembari mendorong transformasi energi.

Beberapa poin kunci dari penjelasan Gibran meliputi:

  • Penjagaan stabilitas harga BBM bersubsidi sebagai prioritas utama.
  • Upaya efisiensi anggaran untuk menyerap dampak kenaikan harga global.
  • Akselerasi transisi ke kendaraan listrik dan energi terbarukan.
  • Penolakan terhadap usulan penyesuaian harga yang dianggap dapat membebani rakyat.

Dengan demikian, pemerintah tampaknya akan tetap mempertahankan kebijakan harga BBM saat ini, setidaknya dalam waktu dekat, sembari mencari solusi struktural melalui diversifikasi energi dan penguatan fiskal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga