Gibran Desak Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berjalan Terbuka dengan Hakim Ad Hoc
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus telah memasuki tahap baru dengan pelimpahan berkas dari Puspom TNI ke Oditur Militer. Hal ini menandakan bahwa sidang peradilan militer akan segera digelar untuk mengadili empat prajurit TNI yang berstatus tersangka dalam insiden tersebut. Merespons perkembangan ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
"Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gibran pada Kamis, 9 April 2026. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan dipercaya publik.
Usulan Pelibatan Hakim Ad Hoc untuk Jaga Kepercayaan Publik
Gibran mengusulkan agar persidangan nantinya tidak hanya berlangsung secara terbuka, tetapi juga melibatkan hakim ad hoc dari kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat. "Pelibatan langsung hakim ad-hoc di pengadilan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum," ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini oleh masyarakat luas.
Kasus ini bermula ketika Andrie Yunus, aktivis KontraS, diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius yang mencapai 20% dari tubuhnya. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku adalah empat anggota TNI dari kesatuan BAIS, dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Fakta Kasus: Pelaku TNI dan Penguntitan Seharian
Berdasarkan rekaman CCTV, keempat pelaku tersebut diketahui telah menguntit Andrie Yunus selama hampir seharian penuh pada tanggal kejadian. Meski identitas mereka telah terungkap dalam penyelidikan, sosok keempat prajurit TNI ini belum diumumkan secara publik hingga saat ini. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban.
Gibran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung proses peradilan yang transparan dan akuntabel. "Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," imbuhnya, menutup pernyataannya. Dengan pelimpahan berkas ke Oditur Militer, sidang peradilan militer diprediksi akan segera dilaksanakan, dan usulan Gibran untuk melibatkan hakim ad hoc diharapkan dapat memperkuat integritas proses tersebut.



