Gerindra Dukung Koperasi Kelola Tambang dan Sumur Minyak Rakyat
Gerindra Dukung Koperasi Kelola Tambang dan Sumur Minyak

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana perluasan izin usaha bagi koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), untuk mengelola sumur minyak rakyat, perkebunan sawit, dan tambang mineral. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang pengelolaan tambang oleh koperasi.

Pernyataan Resmi Gerindra

“Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan,” ujar Bahtra di kompleks parlemen, Kamis (16/7). Menurutnya, izin pengelolaan tambang hingga sawit bagi Kopdes atau koperasi secara umum bertujuan agar anggota koperasi dapat merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam tersebut. Bahtra, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menilai selama wacana tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka hal itu sah-sah saja.

Tujuan Meningkatkan Kesejahteraan

Bahtra menekankan bahwa langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pengurus dan anggota koperasi. “Bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” katanya. Dukungan Gerindra ini sejalan dengan pidato Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7) lalu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Menteri Koperasi

Dalam pidatonya, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini koperasi sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Tidak hanya Kopdes atau KDMP, tetapi koperasi secara umum. Hal ini menjadikan koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai tempat jual beli barang dan simpan pinjam. Ferry bahkan mengumumkan akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dikelola koperasi pada bulan depan. “Koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral,” ujar Ferry.

Implikasi Kebijakan

Kebijakan ini membuka peluang baru bagi koperasi di Indonesia untuk terlibat dalam sektor-sektor yang sebelumnya didominasi oleh perusahaan besar. Dengan adanya izin ini, koperasi desa diharapkan dapat mengelola sumber daya alam secara mandiri dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat setempat. Dukungan dari Partai Gerindra menambah momentum bagi implementasi wacana ini, meskipun masih diperlukan aturan teknis lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga