DPR Soroti Kontroversi Unggahan Alumni LPDP, Desak Evaluasi Penegakan Kontrak
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut menyoroti video viral yang menampilkan seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam unggahan tersebut, alumni LPDP menyatakan, "Cukup saya WNI, anak jangan," merujuk pada anaknya yang menjadi warga negara Inggris. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengingatkan bahwa seluruh penerima LPDP wajib berkontribusi bagi Indonesia, bukan sebaliknya.
Kewajiban Kontribusi dan Integritas Pengelolaan Dana
Lalu Hadrian menegaskan, setiap penerima beasiswa LPDP terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati. Ia menyatakan, polemik di media sosial ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk menetapkan aturan tegas dalam penegakan kontrak penerima LPDP. "Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu menekankan bahwa fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. "Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga," pungkasnya dalam keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Respons LPDP Terkait Tindakan Alumni
Sebelumnya, LPDP telah membuka suara menanggapi kontroversi yang melibatkan alumninya, Dwi Sasetyaningsih. LPDP menyayangkan polemik yang muncul akibat unggahan tersebut dan menilai tindakan Dwi tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Dalam kasus Dwi Sasetyaningsih yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Pernyataan ini disampaikan melalui akun threads milik LPDP pada hari yang sama.
LPDP menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa dana pendidikan negara digunakan secara bertanggung jawab dan bahwa alumni memenuhi kewajiban mereka untuk membangun Indonesia. Insiden ini menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam program beasiswa pemerintah.