PBB Apresiasi Peran Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
PBB Apresiasi Peran Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

PBB Apresiasi Peran Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui arti penting hubungannya dengan Indonesia, terutama dalam upaya penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah. Hal ini ditegaskan menyusul penunjukan Indonesia sebagai wakil komandan International Stabilization Force (ISF) dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza, yang menempatkan negara ini pada posisi strategis dalam struktur komando pasukan multinasional.

Komitmen Indonesia dalam Stabilisasi Gaza

Dalam rapat perdana BoP, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi dalam pembentukan ISF sebagai bagian dari upaya stabilisasi pascakonflik. Prabowo menyatakan komitmen untuk mengerahkan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah signifikan, mencapai hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan. "Kami siap mengerahkan pasukan untuk berpartisipasi secara aktif dalam International Stabilization Force guna memastikan perdamaian dapat terwujud dan berjalan secara efektif," tegasnya.

Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi perdamaian dan memastikan proses stabilisasi berlangsung dengan lancar di Gaza, wilayah yang telah lama dilanda ketegangan.

Dukungan Penuh dari PBB

Menanggapi perkembangan tersebut, PBB melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa Indonesia memiliki peran krusial dalam dewan perdamaian yang baru dibentuk khusus untuk wilayah Gaza. "Sekretaris Jenderal meyakini bahwa hubungan antara PBB dan Indonesia sangat penting. Beliau percaya bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat krusial sebagai bagian dari Gaza Board of Peace," ujar pejabat PBB.

Pernyataan ini menegaskan dukungan PBB terhadap keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dan pelaksanaan rencana perdamaian yang telah disetujui Dewan Keamanan. Dukungan tersebut diberikan secara spesifik dalam lingkup mandat perdamaian Gaza, sesuai dengan hukum internasional.

Landasan Hukum dan Diplomasi

Sebelumnya, PBB telah mengeluarkan Resolusi 2803 yang menyetujui pelaksanaan rencana perdamaian di Gaza. Resolusi ini mencakup pembentukan ISF untuk menjaga gencatan senjata, memastikan stabilitas keamanan, serta mendukung pemerintahan sipil dan proses rekonstruksi. Resolusi ini juga memberi mandat kepada negara-negara peserta untuk mengerahkan personel dan sumber daya demi memastikan pelaksanaan rencana perdamaian berjalan sesuai dengan hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace sejalan dengan piagam PBB. "Posisi kami jelas: keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya dipandu oleh Piagam PBB, visi solusi dua negara, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803," tegas Sugiono. Ia menekankan bahwa partisipasi ini merupakan wujud komitmen untuk mendorong perdamaian yang adil dan abadi, serta memastikan mekanisme pelaksanaan BoP bersinergi dengan upaya PBB.

Pertemuan bilateral antara Menlu Sugiono dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Markas Besar PBB, New York, pada 16 Februari 2026, semakin memperkuat kolaborasi ini. Dengan dukungan PBB dan komitmen kuat Indonesia, peran negara ini di Dewan Perdamaian Gaza diharapkan dapat membawa dampak positif bagi stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah.