Ratusan Anggota Banser Gelar Aksi Protes di KPK Bela Yaqut Cholil Qoumas
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memenuhi halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026. Mereka tiba menggunakan mobil komando dan bus, menggelar orasi dan aksi protes terhadap KPK yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
Alasan Aksi Protes dan Keyakinan Banser
Para anggota Banser yang hadir meyakini bahwa penetapan Yaqut sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Dalam orasi, mereka menyuarakan dukungan dengan teriakan "Bela Gus Yaqut sampai mati" dari atas mobil komando. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, menciptakan suasana tegang di sekitar gedung KPK.
Kedatangan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pemeriksaan
Sebelum aksi protes, Yaqut memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka pada hari yang sama. Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, ia baru tiba pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Kehadirannya mengejutkan awak media yang sempat mendengar kabar penjadwalan ulang.
Saat ditanya tentang kesiapannya menjalani pemeriksaan dan kemungkinan ditahan, Yaqut menjawab dengan santai, "Tanyakan ke diri anda sendiri" sambil tersenyum. Ia tampak tenang, mengenakan kemeja putih, jaket cokelat, dan peci hitam, didampingi pengacara Mellisa Anggraini dan seorang ajudan.
Latar Belakang Kasus dan Penolakan Praperadilan
Kasus ini bermula dari penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Usai kalah dalam sidang praperadilan, KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini. Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa penolakan praperadilan memacu mereka untuk segera menyelesaikan penyidikan agar bisa disidangkan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menolak praperadilan yang diajukan Yaqut dengan alasan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi ketentuan hukum berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk dokumen T-4 hingga T-117 serta T-135 dan T-136.
Dampak dan Respons Terkait
Aksi protes Banser ini menyoroti ketegangan antara organisasi massa dan lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan figur publik. Selain itu, KPK telah melakukan penyitaan aset terkait kasus ini, termasuk kantor PT DSI di Prosperity Tower, sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut.
Insiden ini menggarisbawahi kompleksitas penanganan kasus korupsi di Indonesia, di mana dukungan politik dan sosial dapat mempengaruhi dinamika proses hukum. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK dan respons dari pihak terkait.
