Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan Temu Nasional Pondok Pesantren yang membahas isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pertemuan ini digambarkan sebagai langkah PKB untuk mengantisipasi kekerasan seksual sekaligus mendorong pembekalan orientasi hak pribadi di pesantren.
PKB Tidak Tinggal Diam
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan seksual. "Itu sangat memprihatinkan. Dan kita terus bergerak. PKB tidak tinggal diam. Kita akan membentengi pesantren untuk dua hal, yang pertama mengantisipasi, tidak boleh terjadi lagi kekerasan di mana pun, khususnya di pesantren. Yang kedua, kita terus bekerja memperbaiki, merekonstruksi, termasuk mengusulkan seluruh pendidikan baik pesantren maupun di luar pesantren untuk membekali apa yang disebut orientasi hak-hak pribadi," ujarnya usai memberikan sambutan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026).
Pentingnya Pengajaran Hak Pribadi
Cak Imin menjelaskan bahwa pengajaran hak pribadi sudah diterapkan di beberapa negara lain. "Apa itu hak-hak pribadi? Hak tubuh. Hak tubuh terutama siswa-siswi, santri, bahkan di beberapa negara sejak TK sudah diajari hak-hak tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun," katanya. Ia mendorong penerapan kurikulum ini kepada pemerintah daerah agar tidak ada lagi orang yang sembarangan bertindak.
"Ini saya minta kepada daerah, bupati-bupati, wali kota-wali kota, mengumpulkan semua pelaksana lembaga pendidikan untuk menambahi kewajiban orientasi siswa-siswi hak tubuh. Sehingga tidak ada lagi orang sembarangan," ujarnya.
Dukungan dari Kiai dan Pemerintah
Cak Imin meminta gerakan ini didukung oleh para kiai dan ulama. Ia juga mengajak pihak pemerintahan pusat untuk berkolaborasi. "Terima kasih, gerakan ini kita teruskan. Mohon dukungan kepada semua kiai, para ulama, untuk menjadikan gerakan pesantren ini bukan hanya untuk pesantren tapi memotori semua gerakan lembaga pendidikan di semua lini termasuk di kampus yang juga terjadi," katanya.
Turut hadir dalam agenda ini Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta perwakilan Polri yaitu Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah.



