Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Pesan itu disampaikan saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Kewenangan Sebagai Ruh Otonomi Daerah
Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan. Menurut dia, salah satu inti paling penting dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah kewenangan. "Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi ruh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain yaitu kewenangan," ujarnya.
Meski demikian, Bima mengingatkan bahwa kewenangan tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila tidak disertai kapasitas dan integritas yang memadai. "Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan," tegasnya. Ia menjelaskan, otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan pelimpahan kewenangan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, dan memastikan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Akselerasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi
Dalam kerangka itu, Bima menilai akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting. Menurut dia, langkah tersebut juga harus dibarengi dengan penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat, serta konsolidasi kelembagaan hingga level paling bawah.
Lebih lanjut, Bima mengatakan arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. "Dalam peringatan Otonomi Daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan arahan yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak saja efektif, tetapi juga efisien," ujarnya.
Efisiensi Lebih dari Sekadar Penghematan
Menurut Bima, efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai langkah penghematan anggaran. Ia menekankan bahwa efisiensi juga harus dipahami sebagai pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan integritas, dan penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong inovasi di daerah.
Di akhir amanatnya, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar otonomi daerah dapat memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. "Selamat [Hari] Otonomi Daerah ke-30. Semoga Allah mudahkan semua ikhtiar kita untuk mensejahterakan rakyat, menghadirkan pemerintah yang efektif, dan bermanfaat bagi warganya," pungkasnya.
Penghargaan untuk Daerah Berprestasi
Sebagai bagian dari rangkaian acara, upacara tersebut juga disertai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah daerah berprestasi. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang. Sementara itu, di tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada 15 daerah, yakni Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.



