Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pandangannya mengenai fenomena homeless media. Ia mengingatkan bahwa homeless media harus tetap memiliki batasan dan tidak lepas dari aturan kode etik jurnalistik.
Pentingnya Batasan bagi Homeless Media
Menurut Cucun, homeless media tidak boleh bertindak semaunya dalam menyampaikan informasi kepada publik. Verifikasi sumber dan kejadian harus tetap dilakukan. Hal ini disampaikan Cucun di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Ia menekankan bahwa batasan bagi homeless media sangat penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Cucun khawatir homeless media bisa menjadi alat bagi sekelompok orang untuk kepentingan tertentu, seperti menjadi buzzer atau corong suara.
Harapan agar Tidak Menjadi Buzzer
Cucun berharap homeless media tidak tumbuh subur sebagai alat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Ia mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
Meskipun demikian, Cucun mengapresiasi keterbukaan dan kreativitas yang ditunjukkan oleh para pegiat homeless media. Ia berharap mereka tetap mengikuti aturan yang ada.
Tanggapan Bakom RI
Sebelumnya, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF), yang merupakan kumpulan pelaku new media. Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan tidak ada kerja sama atau kontrak antara Bakom dengan INMF.
Kurnia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berawal dari permohonan audiensi INMF pada Selasa (5/5). Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling memperkenalkan diri dan membahas perkembangan ekosistem media baru di Indonesia.
Standar New Media
INMF menyampaikan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa standar yang diterapkan dalam new media antara lain kewajiban memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. INMF juga menyerahkan dokumen New Media Forum 2026 yang berisi daftar pelaku new media.
Bakom merespons dengan mengajukan pertanyaan terkait mekanisme cover both sides yang lazim di media konvensional. INMF menjawab bahwa mereka memiliki metode verifikasi sendiri.



