Sekjen Kemendagri Tegaskan Kolaborasi Permudah MBR Miliki Rumah
Sekjen Kemendagri: Kolaborasi Permudah MBR Punya Rumah

Komitmen Kemendagri Perkuat Kolaborasi Perumahan MBR

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan komitmen Kemendagri untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung percepatan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikan Tomsi saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7).

Kebijakan Kemudahan dan Insentif bagi MBR

Tomsi menjelaskan bahwa dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan dan insentif bagi MBR. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah melahirkan sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi MBR. Pemda didorong untuk memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta penyederhanaan proses perizinan agar pelayanan menjadi lebih cepat.

"Ini sebagai contoh, kepedulian dan kolaborasi dari Bapak Menteri Perumahan dan Bapak Menteri Dalam Negeri, sekaligus juga dari seluruh teman-teman pemerintah daerah," ujar Tomsi dalam keterangan resmi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perluasan Akses Subsidi Perumahan

Tomsi mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memperluas akses masyarakat terhadap subsidi perumahan. Sebelumnya, subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP di daerah tempat program perumahan berada. Kini, masyarakat dengan KTP dari luar daerah tetap dapat memperoleh manfaat program tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

"Kemarin, sudah ada Surat Edaran Bapak Menteri Dalam Negeri. Sebagai contoh, warga Jakarta kalau beli rumah di Jakarta kan luar biasa. Atas masukan dari Pak Menteri Perumahan, maka Pak Mendagri membuat Surat Edaran, bahwa bagi mereka yang tidak ber-KTP di daerah tersebut, khususnya yang di sekitar Jakarta tersebut, dapat juga menikmati subsidi perumahan ini," jelas Tomsi.

Kolaborasi Nyata untuk Program Perumahan Rakyat

Kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian PKP, dan Pemda dalam mendukung program perumahan rakyat. Pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah melalui kolaborasi ini. Tomsi menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan kemudahan dan insentif pengurangan biaya perumahan bagi MBR.

"Ini semua merupakan bukti nyata, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memberikan kemudahan, memberikan insentif-insentif pengurangan seluruh biaya berkaitan dengan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah ini," tutur Tomsi.

Peninjauan Program BSPS di Bandung

Sebelum menghadiri sosialisasi, Tomsi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung. Mereka juga menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) dalam pelaksanaan program BSPS. Turut hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Direktur Consumer BRI Haris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga