Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengumumkan rencana safari politik ke partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen. Langkah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Aria Bima menyatakan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akan memimpin langsung agenda tersebut.
Rencana Safari Politik Sebelum Reses
“Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan bahwa safari politik ini direncanakan akan dilaksanakan sebelum masa reses DPR RI. “Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan,” sambungnya.
Isu Krusial yang Akan Dibahas
Aria Bima menyebutkan bahwa dalam safari tersebut, pihaknya akan membahas sejumlah isu krusial, termasuk ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas presiden (presidential threshold), serta batas kursi per daerah pemilihan (dapil). “Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil,” jelas Aria Bima.
Ia juga menegaskan bahwa masukan dari partai non parlemen sangat penting untuk menyempurnakan RUU Pemilu. “Kita ingin mendengar langsung dari partai-partai yang tidak lolos parlemen agar RUU ini benar-benar komprehensif,” ujarnya.
Opsi Pertemuan Masih Dibahas
Meski rencana sudah disusun, Aria Bima mengakui bahwa detail teknis masih dipertimbangkan. Salah satu opsi yang dibahas adalah apakah DPR akan mendatangi partai non parlemen satu per satu atau mengundang mereka dalam forum bersama. “Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dari berbagai pihak, termasuk partai politik yang tidak memiliki representasi di DPR, sehingga RUU Pemilu yang dihasilkan lebih inklusif dan akomodatif terhadap kepentingan semua elemen.



