Hari Anak Nasional: 1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana HAN 2026

Sebanyak 1.050 anak binaan di Indonesia memperoleh pengurangan masa pidana dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7). Dari jumlah tersebut, 990 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) HAN I atau pengurangan sebagian, sementara 60 anak binaan langsung bebas setelah mendapat PMP HAN II.

Rincian Pengurangan Masa Pidana

Pada PMP HAN I, sebanyak 660 anak binaan menerima pengurangan 1 bulan, 206 anak binaan mendapat 2 bulan, 105 anak binaan menerima 3 bulan, dan 19 anak binaan mendapat 4 bulan. Sementara untuk PMP HAN II, 31 anak binaan menerima pengurangan 1 bulan, masing-masing 14 anak binaan mendapat 2 dan 3 bulan, serta 1 anak binaan menerima 4 bulan.

Pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa setiap anak binaan tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dibina, dan mempersiapkan masa depannya. Hal ini sesuai dengan tema HAN 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif," ujar Agus dalam keterangan pers, Kamis (23/7).

Agus menambahkan bahwa proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjalanan seorang anak, melainkan awal dari perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. "Seluruh program pembinaan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik dan vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Harapan dan Motivasi

Agus berharap PMP HAN dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku baik, mematuhi program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat. "Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," ucapnya.

Pernyataan Dirjen Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa PMP bagi anak binaan tidak hanya pemenuhan hak sesuai peraturan, tetapi juga wujud komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku. "Melalui PMP, kita mewujudkan penghormatan terhadap hak anak binaan, menumbuhkan motivasi perubahan perilaku, mendukung tema 'sayang anak', menguatkan perlindungan anak, membangun masa depan yang lebih baik, memperkuat reintegrasi sosial, mengurangi risiko pengulangan tindak pidana, serta mendorong keberhasilan tujuan Sistem Pemasyarakatan," jelasnya.

Distribusi dan Dampak

Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatera Utara (102 anak binaan), Jawa Barat (96 anak binaan), dan Jawa Timur (80 anak binaan). Negara menghemat biaya makan anak binaan sebesar Rp1.075.140.000 melalui PMP HAN. PMP ini merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga