Parlemen Jepang Sahkan RUU Ibu Kota Cadangan dengan Selisih Tipis
Parlemen Jepang Sahkan RUU Ibu Kota Cadangan

Parlemen Jepang resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembentukan ibu kota 'kedua' atau 'cadangan' pada Jumat, 24 Juli 2026. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara yang sangat ketat di parlemen, dengan hasil 123 suara mendukung dan 121 suara menolak. RUU ini disusun sebagai langkah antisipasi jika Tokyo, sebagai pusat pemerintahan saat ini, mengalami kelumpuhan akibat bencana besar seperti gempa bumi atau tsunami.

Latar Belakang Pengesahan RUU Ibu Kota Cadangan

Dikutip dari NHK, Sabtu (25/7/2026), undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan sebuah prefektur di Jepang sebagai pusat alternatif bagi operasional pemerintah. Lokasi cadangan ini akan difungsikan apabila suatu saat Tokyo tidak dapat berfungsi normal karena bencana besar. Jepang dikenal sebagai negara yang rawan gempa bumi dan tsunami, sehingga persiapan infrastruktur pemerintahan yang tangguh menjadi prioritas nasional.

Pengesahan RUU ini menandai langkah penting dalam sejarah perencanaan tata negara Jepang. Selama ini, Tokyo telah menjadi pusat politik, ekonomi, dan budaya yang tidak tergantikan. Namun, kerentanan Tokyo terhadap bencana mendorong pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang. Ide tentang ibu kota cadangan sebenarnya sudah lama dibahas, namun baru kali ini berhasil melewati proses legislasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Pemungutan Suara yang Kontroversial

Pemungutan suara di parlemen berlangsung sengit. Dengan selisih hanya dua suara, RUU ini hampir gagal. Oposisi menilai bahwa pembentukan ibu kota cadangan akan memakan biaya besar dan tidak efisien. Mereka juga khawatir bahwa pemindahan sementara pusat pemerintahan dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Namun, pihak pemerintah berargumen bahwa investasi ini penting untuk kelangsungan pemerintahan dalam situasi darurat.

Hasil voting menunjukkan betapa terbelahnya parlemen Jepang dalam isu ini. Dari total 244 anggota parlemen yang memberikan suara, 123 setuju, 121 tidak setuju. Sementara itu, beberapa anggota abstain atau tidak hadir. Keputusan ini pun langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi manajemen bencana.

Implikasi bagi Pemerintahan Jepang

Dengan disahkannya RUU ini, pemerintah Jepang akan mulai menyeleksi prefektur yang akan menjadi ibu kota cadangan. Kriteria pemilihan meliputi faktor geografis, infrastruktur, dan aksesibilitas. Beberapa daerah yang dianggap potensial antara lain prefektur di wilayah Kansai atau Tohoku, yang relatif aman dari gempa besar dan memiliki fasilitas memadai.

RUU ini juga mengamanatkan pembangunan gedung pemerintahan, pusat data, dan fasilitas komunikasi yang tahan bencana di lokasi cadangan. Selain itu, akan ada pelatihan rutin bagi pegawai negeri untuk memastikan kesiapan evakuasi dan operasional darurat. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini diperkirakan mencapai triliunan yen, yang akan dibahas dalam APBN mendatang.

Para pengamat menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Jepang dalam menghadapi risiko bencana. Tokyo sendiri telah mengalami beberapa bencana besar dalam sejarah, seperti gempa besar Kanto 1923 dan gempa Tohoku 2011. Meskipun sistem tanggap darurat Jepang sudah sangat maju, ancaman bencana yang lebih dahsyat tetap menjadi kekhawatiran.

Reaksi Publik dan Tantangan ke Depan

Reaksi publik terhadap RUU ini beragam. Sebagian masyarakat mendukung sebagai langkah antisipasi yang bijak, namun sebagian lain menganggapnya sebagai pemborosan uang rakyat. Survei opini publik menunjukkan bahwa sekitar 55 persen warga setuju dengan ide ibu kota cadangan, sementara 35 persen menolak, dan sisanya tidak memiliki pendapat.

Tantangan terbesar berikutnya adalah implementasi. Memilih lokasi yang tepat dan membangun infrastruktur dari nol membutuhkan waktu bertahun-tahun. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah setempat harus berjalan lancar agar proyek ini tidak terbengkalai. Pemerintah Jepang berencana untuk merampungkan pembangunan tahap pertama dalam 10 tahun ke depan.

Keputusan parlemen ini menjadi sorotan internasional, mengingat Jepang adalah salah satu negara dengan kesiapsiagaan bencana terbaik di dunia. Negara-negara lain yang juga rawan bencana mungkin akan menjadikan langkah Jepang sebagai referensi. Dengan demikian, RUU ibu kota cadangan tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kebijakan global dalam manajemen risiko bencana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga