Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung, Selasa (14/7).

Kronologi Walk Out

Husniah datang memenuhi panggilan Pansus sekitar pukul 10.15 WITA. Agenda sidang adalah mendengarkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah meminta agar pertanyaan seluruh anggota Pansus tidak disampaikan secara langsung, melainkan dikumpulkan dan akan dijawab oleh pihaknya kemudian. "Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya," kata Husniah dalam sidang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat seorang anggota pansus memberikan pandangannya, Husniah memotong dan menyatakan ingin menyampaikan pendapat dalam jawaban kolektif nanti. "Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya," tegasnya.

Setelah itu, Husniah meninggalkan ruangan dengan alasan anggota pansus tidak memberikan haknya sebagai terperiksa untuk dihargai. "Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," ujar politikus PAN itu.

Tanggapan Ketua Pansus

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengaku sangat kecewa dengan tindakan Bupati. "Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau. Ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," kata Kasim kepada wartawan.

Menurut Kasim, alasan Bupati meninggalkan sidang karena masalah sepele, yaitu meminta pertanyaan secara kolektif. "Alasannya persoalan yang sangat sepele. Alasannya adalah hal yang sangat tidak substansi. Hanya meminta agar teman-teman bertanya secara kolektif, kemudian beliau menjawab secara kolektif," jelas Kasim yang juga politikus PAN.

Husniah sebelumnya juga telah menolak Pansus Hak Angket masuk ke ranah privasi, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel. Ia juga dilaporkan mantan suami terkait dugaan keterangan palsu dalam sidang cerai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga