Bupati Gowa Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Hak Angket DPRD
Bupati Gowa Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Angket

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan bahwa dirinya hingga kini belum menerima undangan klarifikasi untuk menghadiri sidang hak angket yang digelar oleh DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pernyataan ini disampaikan di hadapan wartawan pada Senin, 6 Juli 2026.

Belum Ada Panggilan Resmi

“Sampai saat ini belum ada,” ujar Husniah menegaskan bahwa belum ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Gowa. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila telah dijadwalkan dan menerima undangan resmi. “Kami siap (hadir) kapan saja. Karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kita ikuti,” tambahnya.

Husniah menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan DPRD Gowa agar sidang hak angket dapat menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi. “Saya tetap menghargai teman-teman DPRD, dalam hal ini pansus untuk menjalankan tugasnya, menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi lebar ke mana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap pemerintah daerah Gowa,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Isu dalam Hak Angket

Hak angket DPRD Gowa yang tengah bergulir menyoroti tiga isu utama. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral. Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis. Ketiga, dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, pada Kamis, 2 Juli 2026, Bupati Husniah telah melaporkan proses hak angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan oleh tim yang menamakan diri kuasa hukum masyarakat Gowa, dengan alasan bahwa materi pansus telah masuk ke ranah privat, termasuk dugaan tindak asusila yang disiarkan secara langsung.

Laporan Tambahan ke Bareskrim

Selain itu, Husniah juga melaporkan seorang jurnalis dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa ke Bareskrim Polri, masih dalam konteks yang sama terkait hak angket. Langkah ini menunjukkan ketegangan yang semakin memanas antara eksekutif dan legislatif di Gowa.

Husniah berharap agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pemerintahan daerah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi dan menghormati tugas masing-masing lembaga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga