Pemprov Jateng Raih WTP ke-15 Berturut-turut, TLRHP Tertinggi di Indonesia
Pemprov Jateng Raih WTP ke-15 Berturut-turut, TLRHP Tertinggi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara beruntun, Pemprov Jateng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang pada Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri oleh forkopimda Jawa Tengah, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pimpinan DPRD Jateng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Prestasi Pemprov Jateng tidak berhenti di situ. Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Jateng tercatat sebesar 96,48 persen, menjadikannya yang tertinggi di seluruh Indonesia. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat menyebut capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut. "Ada hal menarik, tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia," ujar Widhi dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Widhi menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan nyata dari akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian TLRHP yang tinggi juga menjadi indikator penting keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Komitmen Gubernur Jateng terhadap Tata Kelola Pemerintahan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku bersyukur atas raihan WTP ke-15 ini sekaligus menjadikannya sebagai pemacu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government," ujar Ahmad Luthfi.

Luthfi menekankan capaian TLRHP yang hampir menyentuh angka 96 persen mencerminkan komitmen nyata Pemprov Jateng dalam merespons setiap temuan dan rekomendasi BPK. Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK, meski batas waktu yang diberikan mencapai 60 hari.

Kinerja Keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2025

Dari sisi kinerja keuangan, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan realisasi pendapatan daerah Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun. Realisasi belanja daerah dan belanja transfer tercatat sebesar Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar yang bersumber dari penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Prestasi ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jateng dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Dengan opini WTP ke-15 dan TLRHP tertinggi se-Indonesia, Jawa Tengah menjadi contoh bagi provinsi lain dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga