Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat (Sudin Tamhut Jakpus) telah menanam 375 pohon instan hingga awal Juli 2026. Langkah ini merupakan upaya menjaga fungsi ekologis kawasan perkotaan sekaligus menggantikan pohon yang ditebang.
Komitmen Pemerintah Menjaga Ruang Terbuka Hijau
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat Mila Ananda menyatakan bahwa penanaman tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk melestarikan ruang terbuka hijau di tengah pemangkasan dan penebangan pohon. "Untuk memulihkan peran ekologis kota akibat pohon-pohon yang ditebang atau diremajakan, kami juga rutin melakukan penanaman pohon. Tahun 2026 sampai awal bulan Juli ini sebanyak 375 pohon instan sudah kami tanam dan jumlah ini diharapkan terus bertambah," ujar Mila, melansir Antara, Rabu 8 Juli 2026.
Pohon instan yang ditanam memiliki diameter minimal 15 sentimeter dan tinggi sekitar 4 meter, sehingga memberikan manfaat ekologis lebih cepat dibandingkan bibit kecil. "Penebangan pohon bukan menjadi pilihan utama dalam penanganan vegetasi di Jakarta Pusat," tegas Mila.
Penebangan Hanya untuk Pohon Berbahaya
Menurut Mila, penebangan hanya dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pohon telah keropos dan membahayakan keselamatan masyarakat atau terdampak pembangunan infrastruktur prioritas. "Pada 2026 permohonan penebangan meningkat seiring pelaksanaan pembangunan saluran air, rumah pompa, serta jalur pedestrian yang menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir di Ibu Kota," paparnya.
Selain itu, banyak pohon berusia tua yang berdasarkan pemeriksaan mengalami kerusakan pada batang sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut. "Pemangkasan tetap menjadi bentuk penanganan yang paling banyak dilakukan karena bertujuan menjaga kesehatan pohon," terang Mila.
Pemangkasan untuk Kesehatan dan Keselamatan
Pemangkasan pohon merupakan bagian dari pemeliharaan pohon dengan tujuan peremajaan cabang-cabang baru yang lebih sehat, mempertahankan keindahan pohon, membersihkan pohon dari penyakit akibat benalu, dan terutama di kota besar dengan ruang tanam terbatas. "Pemangkasan juga berguna untuk mengurangi beban akar dan mengantisipasi rawan tumbang," kata Mila.
Berdasarkan data Sudin Tamhut Jakarta Pusat, hingga pekan kedua Juli 2026 telah dilakukan penanganan terhadap 5.674 pohon, terdiri atas 894 pemangkasan ringan, 3.380 pemangkasan sedang, 1.175 pemangkasan berat, serta 225 penebangan. "Artinya kami tetap berupaya keras untuk menjaga Jakarta tetap hijau, lestari, dan berkelanjutan," jelas Mila.



